detikUpdate
Video Kemendiktisaintek Terbitkan Edaran soal PJJ dan WFH
Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menerbitkan surat edaran tentang aturan pembelajaran jarak jauh dan bekerja dari rumah di lingkungan Kemendiktisaintek. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kemendiktisaintek dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi.












































Komentar Terbanyak
Anggota KKB Papua Penyerang Rombongan Mendagri Tito Karnavian Ditangkap, 6 Tahun DPO
5 Oknum TNI-1 Polisi Keroyok Pengunjung Kafe di Torut gegara Tak Diberi Minum
Dukun di Sinjai Bikin Mantra Tak Senonoh-Ritual Diduga Menyerupai Salat