KemenPPPA Dilibatkan Usut Kasus Mahasiswi Unima Diduga Dilecehkan Dosen

Sulawesi Utara

KemenPPPA Dilibatkan Usut Kasus Mahasiswi Unima Diduga Dilecehkan Dosen

Fistel Mukuan - detikSulsel
Rabu, 11 Mar 2026 10:06 WIB
Ilustrasi pelecehan
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (Getty Images/Favor_of_God)
Manado -

Polda Sulawesi Utara (Sulut) masih mengusut kasus mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM diduga dilecehkan dosen inisial DM. Polisi turut melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"Kita mendapat bantuan dari Kementerian PPPA dari Jakarta untuk memfasilitasi kami dan berkoordinasi," ucap Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Noni Sengkey kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Noni mengatakan, pihaknya meminta keterangan sejumlah ahli dalam kasus ini. Penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menunggu hasil dari keahlian psikologi forensik, keterangan ini sangat membantu proses penyidikan kami ini," ujarnya.

Dia memastikan polisi hanya fokus mengusut dugaan kekerasan seksual yang dialami korban. Penyidik mengklaim menemukan bukti yang memperkuat dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kekerasan seksual itu yang coba kami terapkan di dalam kasus ini adalah terkait kekerasan seksual non fisik ferbal karena berdasarkan alat bukti yang ada," jelasnya.

"Beberapa barang bukti yang kami temukan dalam proses penyidikan ini ada titik terang yang mengarah kepada pasal-pasal (dugaan kekerasan seksual)," tambah Noni.

Noni mengaku penyidikan kasus ini membutuhkan waktu. Pihaknya meminta semua pihak untuk bersabar.

"Semua membutuhkan proses, jadi mohon bersabar. Ini kasus tidak mudah, membutuhkan effort dan kerja keras bagi kami bagaimana mengungkap kasus ini," paparnya.

Korban Diduga Dilecehkan di Pekuburan

Sebelumnya diberitakan, korban EMM ditemukan tewas tergantung di kosnya di Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa (30/12/2025). Korban diduga dilecehkan dosen terungkap berdasarkan surat korban yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Aldjon Dapa.

Korban diduga sempat dilecehkan di pekuburan sebelum tewas tergantung. Hal itu terungkap setelah penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap ayah, ibu, dan dua orang teman korban pada Rabu (7/1).

"Ada satu saksi memberikan keterangan bahwa, pada tanggal 29 Desember (2025) jam 6 sore, melihat korban (EMM) masuk ke dalam kos sedang menangis dan menegurnya," ujar Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen kepada wartawan, Rabu (7/1) malam.

Dia melanjutkan bahwa saksi sempat mendalami penyebab korban pulang ke kos dalam keadaan menangis, dan saat itulah korban mengaku sempat dibawa ke sebuah pekuburan lalu diturunkan di dekat lorong kos oleh oknum dosen tersebut.

"Saksi bertanya lagi, 'kenapa kaki kamu ada luka', lalu korban mengaku oknum dosen itu katanya ingin melakukan perlakuan yang tidak baik saat dirinya dibawa ke suatu pekuburan," ungkap Niczem.




(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads