Eks Dirut PT LIB Bebas, Status Tersangka di Kasus Tragedi Kanjuruhan Dicabut

Eks Dirut PT LIB Bebas, Status Tersangka di Kasus Tragedi Kanjuruhan Dicabut

Tim detikJatim - detikSulsel
Kamis, 22 Des 2022 16:50 WIB
Dirut PT Ahmad Hadian Lukita di Polda Jatim
Mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Foto: Dirut PT Ahmad Hadian Lukita di Polda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dibebaskan usai masa tahanannya habis. Status tersangka Lukita di kasus Tragedi Kanjuruhan juga telah dicabut.

Kasubdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman membenarkan hal itu. Namun dia menegaskan, kasus yang menjerat Lukita tidak dihentikan atau SP3.

"Bukan SP3, tapi dikeluarkan (dari tahanan) karena masa penahanannya sudah habis," ujar Taufiqurrahman kepada wartawan dilansir dari detikJatim, Rabu (21/12/2022).

Taufiqurrahman melanjutkan, penyidik juga melakukan pelimpahan tahap dua kepada Lukita ke Kejati Jatim. Alasannya berkas perkaranya dikembalikan alias P19 karena kekurangan syarat materiil.

"Nanti kami tetap akan melengkapi kekurangan itu," ucap Taufiqurrahman.

Atas hal itu, status tersangka Lukita juga telah dicabut. Hadian saat ini hanya berstatus saksi jika ada pemeriksaan lanjutan.

"Tentunya, dengan waktu yang sudah habis ini, kami wajib mengeluarkan dulu tersangka yang dimaksud. Kami berupaya melengkapi syarat materiil yang ada kekurangan itu," paparnya.

Namun pihaknya menegaskan tidak menutup kemungkinan Lukita bisa kembali dipanggil lagi. Bahkan kembali ditahan sebagai tersangka.

"Lihat perkembangan. Nanti jika kami kami menemukan syarat materiil akan kami panggil lagi untuk melakukan penyelidikan kembali," ujar Taufiqurrahman.

Sebelumnya, penyidik Dirreskrimum Polda Jatim menyerahkan 5 dari 6 tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim. Mereka telah ditahan dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Ada 5 tersangka, 3 orang dari Polri dan 2 orang dari Panpel Pertandingan di Kanjuruhan," pungkas Taufik.


(afs/sar)

Hide Ads