Kompetisi Liga 1 2022/2022 kian tak jelas kelanjutannya. Hal tersebut karena PSSI menolak untuk melaksanakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Diketahui, TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah merekomendasi agar kompetisi Liga 1 2022/2023 baru bisa dilanjutkan setelah PSSI menggelar KLB untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua hingga jajaran anggota Exco.
"Kita ingat, Indonesia (PSSI) sudah berapa kali KLB, ingat nggak?, ada empat kali di era Nurdin Halid, dari 2014 sudah empat kali. Menghasilkan apa? menghasilkan terus seperti ini. Kita harusnya konsentrasi PSSI harus jadi lebih baik," ujar juru bicara PSSI Ahmad Riyadh di Mapolda Jatim Jalan A Yani, Surabaya dilansir dari detikJatim, Kamis (20/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Riyadh menilai, KLB adalah hal itu buang-buang waktu saja. Terlebih untuk menggelar KLB, persiapannya butuh waktu yang tidak sebentar. Setidaknya harus dibentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) terlebih dahulu sebelum menggelar KLB PSSI.
Sementara KLB empat tahunan juga sudah dipastikan akan digelar tahun depan seiring dengan masa jabatan kepengurusan PSSI 2019-2023 berakhir. Riyadh menegaskan jika pada bulan November 2023, akan terjadi pergantian pengurus. Itu pun perlu proses selama tiga bulan.
"PSSI nggak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti. Dan perlu proses 3 bulan sebelumnya mundur. Jadi saya kira PSSI sekarang buktikan dirinya ganti dan perbaiki yang lubang-lubang apa yang kurang-kurang. Yang ngerti sepakbola dapat banyak masukan kayak pemainnya," ungkap Riyadh.
Pernyataan Ahmad Riyadh mengacu ke ucapan Menpora Zainudin Amali yang sebelumnya menyebut pemerintah mesti berhati-hati untuk tak ikut campur tangan. Salah-salah langkah, Indonesia bisa kena sanksi FIFA jika ada anggapan pemerintah mengintervensi PSSI.
"Pemerintah lewat Menpora Zainudin Amali sudah berbicara. KLB itu urusan antara PSSI dengan FIFA," tegasnya.
Sementara terkait kepastian Liga 1 akan dilanjutkan kembali, Riyadh mengaku menunggu tim task force selesai.
"Sampai transformasi, tim ini menyelesaikan, sekarang kumpul di pemuda keolahragaan, kesehatan PSSI ada tim task force, sudah kerja terus untuk hasilkan aturan baku untuk berlaku stadion dan pertandingan se-Indonesia," ujar Riyadh.
Riyadh juga belum memastikan Liga Indonesia akan di gelar pada 24 November mendatang. Meski hal itu masih menjadi rencana.
"Itu planning, tentunya kali ini lebih cepat ya lebih bagus. Tapi kan nggak bisa maksakan, karena ada peraturan polisi nanti, kalau Perkap (Peraturan Kapolri) kan lama. Peraturan polisi yang dibentuk itu yang perlu disinkronkan perlu waktu juga," tandas Riyadh.
Simak Sikap PSM usai PSSI Tolak KLB Rekomendasi TGIPF di halaman berikutnya.
Sikap PSM usai PSSI Tolak KLB Rekomendasi TGIPF
PSM Makassar merespons terkait keputusan PSSI yang menolak rekomendasi TGIPF yang meminta segera melaksanakan KLB. Direktur Utama PSM, Sadikin Aksa menegaskan mengikuti keputusan federasi, yakni PSSI.
"Gimana dampaknya kalau pihak di luar federasi ikut campur dalam urusan federasi. Kami sebagai anggota federasi hanya ikut arahan federasi," kata Sadikin kepada detikSulsel, Kamis (20/10).
Sadikin menegaskan, PSM tidak menginginkan sepak bola Indonesia kembali dibekukan FIFA disebabkan pemerintah ikut campur internal PSSI.
"Kami gak mau PSSI di-freeze (dibekukan) sama FIFA lagi. Kita harus berkaca pengalaman ke belakang dan negara lain," tegasnya.
Perlu diketahui, seluruh tim peserta Liga 1 merupakan pemilik suara dalam penyelenggaraan KLB. Artinya, permintaan KLB hanya bisa dilakukan jika pemilik suara yang menghendaki.
Terkait kelanjutan Liga 1 yang tidak mendapatkan izin TGIPF sebelum PSSI melakukan KLB, Sadikin menegaskan masih menunggu arahan dari PSSI sebagai induk sepakbola Indonesia.
"Kami menunggu arahan federasi (kelanjutan Liga 1)," singkat Sadikin.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Rekomendasi TGIPF
Dalam laporan rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan poin satu tertuang rekomendasi untuk PSSI. Di sana disebutkan Ketum PSSI sebaiknya mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
TGIPF juga merekomendasikan PSSI segera mempercepat digelarnya kongres atau Kongres Luar biasa (KLB) dengan tujuan menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan bertanggung jawab dari konflik kepentingan. Pertandingan sepakbola Liga 1, 2, dan 3 tidak diizinkan selama belum terjadi perubahan yang signifikan oleh PSSI.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," sambung laporan TGIPF.