Liga 1: Persebaya Kena Denda Komdis PSSI Rp 75 Juta

Liga 1

Liga 1: Persebaya Kena Denda Komdis PSSI Rp 75 Juta

Auliyau Rohman - detikJatim
Kamis, 05 Des 2024 11:35 WIB
Suasana Stadion GBT saat Persebaya melawan Persija.
Suasana Stadion GBT saat Persebaya melawan Persija/Foto: Dokumen Persebaya
Surabaya -

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda kepada Persebaya Surabaya sebesar Rp 75 juta. Sanksi tersebut diberikan kepada Persebaya saat bersua Persija Jakarta.

Laga Persebaya kontra Persija berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Jumat (22/11/2024) sore. Pertandingan tersebut tuntas dengan skor 2-1 untuk kemenangan Persebaya.

Dilansir dari laman resmi PSSI, Persebaya yang tampil sebagai tuan rumah dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. Komdis memberikan sanksi tersebut lantaran penonton Persebaya menyalakan flare di stadion.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam catatan PSSI, terdapat 5 buah flare yang dinyalakan. Itu terjadi di tribun utara dan tribun selatan.

Selain itu, Panitia Pelaksana (Panpel) Persebaya juga mendapatkan denda sebesar Rp 25 juta. Sanksi tersebut diberikan karena dinilai gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya Persebaya, Persija yang tampil sebagai tim tamu juga mendapatkan denda sebesar Rp 25 juta. Persija dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter mereka yang hadir ke Stadion GBT.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 28 November 2024

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Semen Padang

-Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
-Pertandingan: Semen Padang vs PSM Makassar
-Tanggal Kejadian: 21 November 2024
-Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan pengawalan bagi perangkat pertandingan ketika keberangkatan menuju stadion
-Hukuman: denda Rp.20.000.000,-

2. Klub Persebaya Surabaya

-Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
-Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
-Tanggal Kejadian: 22 November 2024
-Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Utara dan tribun Selatan
-Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya

-Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
-Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
-Tanggal Kejadian: 22 November 2024
-Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta
-Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

4. Klub Persija Jakarta

-Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
-Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
-Tanggal Kejadian: 22 November 2024
-Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
-Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

5. Sdr. Syahrul Trisna Fadillah (pemain Tim PSIS Semarang)

-Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
-Pertandingan: Persik Kediri vs PSIS Semarang
-Tanggal Kejadian: 23 November 2024
-Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menanduk pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
-Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

6. Klub PSPS Pekanbaru

-Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
-Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSKC Kota Cimahi
-Tanggal Kejadian: 19 November 2024
-Jenis Pelanggaran: terjadi penerbangan drone yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru di tribun Utara
-Hukuman: denda Rp.12.500.000,-

7. Sdr. Iswahyudi (Ofisial Tim Persiraja Aceh)

-Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
-Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City
-Tanggal Kejadian: 20 November 2024
-Jenis Pelanggaran: tidak mematuhi Keputusan yang dijatuhkan oleh Badan Yudisial PSSI yaitu larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan. Bahwa Sdr. Iswahyudi memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan selebrasi bersama-sama dengan pemain Tim Persiraja Aceh
-Hukuman: larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola yaitu sanksi berupa larangan untuk ikut serta dalam segala aktivitas sepakbola, baik dari segi administratif, hukum atau hal-hal lainnya termasuk larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia yang berhubungan dengan sepakbola, futsal, bola pantai di klub yang terafiliasi dengan PSSI selama 18 bulan; denda Rp.50.000.000,-

8. Tim FC Bekasi City

-Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
-Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City
-Tanggal Kejadian: 20 November 2024
-Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
-Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

9. Tim Persikas Kabupaten Subang

-Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
-Pertandingan: Persikas Kab. Subang vs PSIM Yogyakarta
-Tanggal Kejadian: 20 November 2024
-Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
-Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 29 November 2024

1. Klub PSPS Pekanbaru

-Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
-Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSKC Kota Cimahi
-Tanggal Kejadian: 19 November 2024
-Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare di luar stadion yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru dan mengakibatkan asap dari flare tersebut memasuki area lapangan pertandingan ketika tim dan perangkat pertandingan melakukan pemanasan
-Hukuman: Teguran Keras

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara Presisi FC

-Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
-Pertandingan: Bhayangkara Presisi FC vs Persiku Kudus
-Tanggal Kejadian: 20 November 2024
-Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan peralatan medis di ruang medis - Hukuman: denda Rp.50.000.000,-.




(auh/hil)


Hide Ads