Penetapan itu digelar KPU Maros di Gedung Serbaguna, Jalan Asoka, Turikale, Maros, Kamis (9/1/2024). Rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Maros terpilih itu diawali dengan pembacaan tata tertib yang dilanjutkan pembacaan berita acara penetapan.
"Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros nomor 2 saudara Dr H Chaidir Syam SIP, MH dan saudara Andi Moetazim Mansyur ST MSi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Maros periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024 dengan perolehan suara 121.892 atau 64,01% dari total suara," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi saat membacakan berita acara penetapan.
Diketahui, Chaidir-Moetazim merupakan calon tunggal di Pilkada Maros. Kotak kosong tercatat hanya meraih 68.527 atau 35,99% suara.
Sementara pengguna hak pilih di Pilkada Maros sebanyak 194.185 pemilih atau 69,61% dari total 278.930 daftar pemilih tetap (DPT). Suara sah 190.419 dan 3.766 suara batal.
(sar/hmw)