Dinsos Jeneponto Akan Aktifkan Lagi KIS Warga Diubah Meninggal gegara Pilkada

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Dinsos Jeneponto Akan Aktifkan Lagi KIS Warga Diubah Meninggal gegara Pilkada

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 14 Des 2024 18:03 WIB
Viral ASN Dinsos Jeneponto ubah status KIS warga jadi meninggal karena Pilkada.
Viral ASN Dinsos Jeneponto ubah status KIS warga jadi meninggal karena Pilkada. Foto: (dok. Istimewa)
Jeneponto -

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Nasuhang mengakui pegawainya telah mengubah status jaminan kesehatan 2 warga menjadi meninggal karena beda pilihan di Pilkada 2024. Dia memastikan pihaknya akan mengaktifkan kembali status Kartu Indonesia Sehat (KIS) tersebut seperti semula.

"Iya betul itu, padahal dia tonji baku keluarga, baku keluarga dekat sekali karena saudara dengan mamanya (korban)," ujar Nasuhang kepada detikSulsel, Sabtu (14/12/2024).

Pihaknya akan memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut untuk dimintai klarifikasi pada Senin (16/12) nanti. Nasuhang juga mengaku tak menyangka oknum tersebut berani melakukan tindakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dicurigai ini dianggap kepala seksi belum saya panggil, tapi saya suruh menghadap hari Senin (16/12). Apa betul kau melakukan itu? Kenapa, apa hubungannya dengan Pilkada. Apalagi dia di pihak menang, di paslon 2 dia, baru dia lagi melakukan, seharusnya paslon 2 tenang-tenang tapi justru dia yang panik," katanya.

Nasuhang juga akan melaporkan kejadian ini ke Sekda dan Bupati Jeneponto. Jika terbukti, lanjutnya, dia akan meminta agar oknum tersebut disanksi tegas.

ADVERTISEMENT

"Saya panggil dulu dia, kalau memang dia melakukan saya lapor dulu di pimpinan mau diapakan dia. Tapi yang dikasih meninggal ini orangnya juga melapor ke pihak penegak hukum," katanya.

Pihaknya memastikan akan langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar status KIS warga bisa kembali aktif. Dia berharap kedua warga ini bersabar dan tetap bekerja seperti biasa.

"Saya mencoba rencana hari Senin ke BPJS walaupun saya sudah sampaikan operator untuk dikembalikan ke semula. Sudah mi saya ketemu dengan korban ini dan saya bilang tenang saja nanti kita berupaya untuk diaktifkan kembali. Artinya kita usul kembali ke BPJS bahwa ini penonaktifan tidak benar," ungkapnya.

Nasuhang juga mengklarifikasi bahwa oknum ASN tersebut tidak lagi menjabat sebagai kepala seksi di Dinsos. Saat ini hanya sebagai pegawai fungsional di Dinsos Jeneponto.

"Dia bukan mi sebenarnya kepala seksi, dia fungsional, cuma dulu waktu ada (lowong) kepala seksi di Dinsos dia menjabat jadi datang SK-nya dia fungsional," katanya.

Nasuhang memastikan akan menelusuri lebih jauh tindakan pelaku. Dia khawatir masih ada warga lainnya jadi korban. Apalagi, dirinya selama ini banyak menerima keluhan dari warga yang tak mampu tapi tidak diakomodir sebagai penerima KIS.

"Saya telusuri juga nanti kalau sudah masuk hari Senin. Saya coba cari datanya jangan sampai masih ada korban lain. Kalau memang ada kita akan berupaya dikembalikan. Saya akan sampaikan ke pimpinan mau diapakan dia pegawai seperti itu," katanya.

"Memang dia sudah lama yang urusi yang begitu, sudah nakuasai memang. Banyak juga keluhan warga selama ini dulu, dari dulu dia pilih kasih di pelayanan, saya sampaikan kalau dia tidak lakukan melalui saya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial oknum ASN Dinsos Jeneponto diduga mengubah status jaminan kesehatan 2 orang warga karena beda pilihan di Pilkada 2024. Status KIS 2 bersaudara bernama A. Muhammad Zulkifli (24) dan M Sofyan (21) diubah menjadi meninggal dunia.

"Kemarin (13/12) baru saya tahu, diubah status meninggal. Kutahu karena adekku yang cek karena dia honor di Dinsos," ujar Zulkifli kepada detikSulsel, Sabtu (14/12).

Warga Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Binamu ini mengaku dikabari adiknya soal kejadian ini. Melalui informasi dari adiknya, status KIS itu diubah oleh pamannya sendiri yang menjabat sebagai kepala seksi di Dinsos Jeneponto berinisial A.

"(Yang ubah) Itu om yang kerja di Dinsos, kepala seksi. Beda pilihan, konsekuensi pilkada katanya. Iya adikku mi itu kaget, karena dia sebenarnya mungkin targetnya om ku untuk diubah status meninggal kebetulan saya saudaranya sekalian na ubah mi juga status KIS ku," ujarnya.




(asm/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads