Viral Oknum ASN Dinsos Jeneponto Ubah KIS Warga Jadi Meninggal gegara Pilkada

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Viral Oknum ASN Dinsos Jeneponto Ubah KIS Warga Jadi Meninggal gegara Pilkada

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 14 Des 2024 14:30 WIB
Viral ASN Dinsos Jeneponto ubah status KIS warga jadi meninggal karena Pilkada.
Viral ASN Dinsos Jeneponto ubah status KIS warga jadi meninggal karena Pilkada. Foto: (dok. Istimewa)
Jeneponto -

Viral di media sosial oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mengubah status jaminan kesehatan 2 orang warga karena beda pilihan di Pilkada 2024. Status Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2 bersaudara bernama A. Muhammad Zulkifli (24) dan M Sofyan (21) diubah menjadi meninggal dunia.

"Kemarin (13/12) baru saya tahu, diubah status meninggal. Kutahu karena adekku yang cek karena dia honor di Dinsos," ujar Zulkifli kepada detikSulsel, Sabtu (14/12/2024).

Warga Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Binamu ini mengaku dikabari adiknya soal kejadian ini. Melalui informasi dari adiknya, status KIS itu diubah oleh pamannya sendiri yang menjabat sebagai kepala seksi di Dinsos Jeneponto berinisial A.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang ubah) Itu om yang kerja di Dinsos, kepala seksi. Beda pilihan, konsekuensi pilkada katanya. Iya adikku mi itu kaget, karena dia sebenarnya mungkin targetnya om ku untuk diubah status meninggal kebetulan saya saudaranya sekalian na ubah mi juga status KIS ku," ujarnya.

Selama ini, Zulkifli mengaku tidak ada masalah pribadi dengan pamannya tersebut. Dirinya kecewa ikut jadi korban dari masalah perbedaan pilihan di Pilkada ini.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak ada masalah pribadi sama om ku, cuman kenapa saya na kasi masuk-masuk juga," katanya.

Zulkfili juga dikirimkan bukti berupa percakapan di grup Dinsos Jeneponto oleh adiknya. Dalam percakapan grup yang dilihat detikSulsel, pamannya secara terang-terangan mengakui mengubah status kepesertaan tersebut karena kemanakannya sudah lupa diri.

"Iye benar kareng, efek jera konsekuensi Pilkada judulnya ponakan lupa diri," tulis oknum kepala seksi tersebut.

Bahkan dia mengungkit jasanya memasukkan Sofyan sebagai tenaga honorer di Dinsos Jeneponto. Oknum tersebut menyebut Sofyan tidak bisa lagi diatur.

"Kita ketahui, yang masukkan ini anak ke Dinsos saya, atas desakan dari neneknya. Hanya sayang dia sudah tidak bisa lagi diatur oleh keluarga dan bahkan bertingkah seolah dia lupa akan semua bantuan si nenek dan keluarganya," lanjut oknum tersebut.

Sementara itu, Kadinsos Jeneponto Muhammad Nasuhang belum memberi keterangan soal peristiwa ini. Dia tidak merespons ketika dihubungi wartawan.




(asm/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads