Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 1, Mohammad 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad mengajukan gugatan hasil Pilgub Sulsel 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Aminuddin Ilmar menyebut ada kemungkinan pemilihan suara ulang (PSU) jika gugatan mereka terbukti.
"Apakah melalui gugatan atau terkait dengan pelanggaran pemilu dalam hal ini terjadi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), itu kan yang akan dinilai MK. Kalau terbukti TSM berarti ada pemilihan suara ulang," kata Aminuddin dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Aminuddin mengatakan masing-masing paslon punya hak untuk mengajukan gugatan. Meskipun selisih suara jauh, kata dia, tidak menjadi masalah selama ada bukti yang kuat atas tuntutan paslon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat persilahkan hasil suara jauh ya di Pilgub Sulsel dan Pilwakot Makassar tapi tidak jadi masalah untuk mencari keadilan, tentu harus sesuai dengan bukti-bukti yang mereka peroleh," katanya.
Menurutnya selisih suara bukan dasar pemilu tidak ada pelanggaran. Ia mengatakan ada tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan MK untuk menilai.
"Saya kira kalau ada pelanggaran pemilu atau tidak meskipun beda jauh, tentu mahkamah juga akan nilai," pungkas Aminuddin.
Diberitakan sebelumnya, Danny-Azhar mengajukan gugatan hasil Pilgub Sulsel 2024 ke MK. Tim Danny-Azhar menyebut ada sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pilkada berlangsung.
Gugatan itu resmi dilayangkan Danny-Azhar ke MK pada Rabu (11/12). Ketua Tim Hukum Danny-Azhar, Irianto Ahmad mengatakan salah satu materi gugatan yang dilayangkan yakni terkait rendahnya partisipasi pemilih yang diduga karena adanya kecurangan.
"Alasan menggugat (karena) tingkat partisipasi rakyat yang rendah, undangan pemilih banyak yang tidak sampai sehingga banyak yang tidak ke TPS," ujar Irianto kepada detikSulsel, Kamis (12/12).
Irianto juga menyoroti keterlibatan penjabat (Pj) kepala daerah selama proses pilkada. Mereka diduga turut mendukung pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Selain itu, kata dia, aparatur pemerintahan di daerah juga diduga terlibat. Irianto menyebut ASN dan kepala desa diduga membuat program untuk mengampanyekan Sudirman-Fatma.
"Keterlibatan ASN dan kepala desa di berbagai kabupaten/kota untuk mengkampanyekan paslon 2. Adanya program pemerintah yang menggunakan APBD mengikutkan paslon nomor 2 seperti perayaan HUT Provinsi Sulsel ke-355 tahun," papar Irianto.
(asm/hsr)