Penyebab Kubu FKJ-Nurhaenih Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Palopo

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Penyebab Kubu FKJ-Nurhaenih Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Palopo

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Jumat, 06 Des 2024 09:40 WIB
KPU Palopo menggelat rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Palopo 2024.
Foto: KPU Palopo menggelat rapat pleno terbuka. (Ahmad Al Qadri/detikSulsel)
Palopo -

Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Farid Kasim Judas (FKJ)-Nurhaenih menolak hasil rekapitulasi suara KPU Palopo 2024. Kubu FKJ-Nurhaenih menemukan kejanggalan terkait pemilih tambahan dan pemilih khusus.

KPU Palopo melakukan rapat pleno dan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara di Aula Kantor KPU Palopo, Kamis (5/12). Namun saksi FKJ-Nurhaenih menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi KPU Palopo tersebut.

"Tahapan tiap permasalahan yang ada di kecamatan itu tidak diselesaikan terkait dengan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus," kata saksi paslon FKJ-Nurhaenih, Ikhlas Wahyu kepada detikSulsel, Kamis (5/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikhlas mengatakan pihak KPU tidak memperlihatkan dokumen terkait daftar pemilih tambahan (DPT) saat diminta. Dia pun menduga ada mobilisasi pemilih masuk ke Palopo.

"Ketika kita mengejar itu maka KPU tidak mampu memperlihatkan kepada kita, sehingga itulah keyakinan kita hari ini ada indikasi, ada mobilisasi pemilih," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengungkapkan ada warga Kabupaten Maros yang datang mencoblos di Palopo. Namun warga tersebut diduga tidak memiliki surat panggilan dan tetap dilayani saat di TPS.

"Jadi kan orang datang ke Palopo kalau menurut catatan kita, dia orang dari Maros, dikasi satu kertas suara, jadi kita mengejar ingin dan meminta kelengkapannya, buktinya surat panggilannya, tetapi kan tidak ada, jadi itu kemudian kita menolak secara keseluruhan," jelasnya.

Ikhlas mengaku akan melaporkan temuan tersebut ke tim FKJ-Nurhaenih untuk dilaporkan ke Mahkama Konstitusi (MK). Dia menyebut pihaknya memiliki waktu tiga hari untuk melaporkan sengketa pilkada.

"Kalau kita liat tahapannya kita punya waktu tiga hari untuk melaporkan, jadi karena nanti setelah berita acara putusan tadi kami terima ini nanti kami akan laporkan apakah ada gugatan atau tidak, kami belum bisa memastikan," bebernya.

"Tetapi yang pasti kalau kita liat angkanya kan memenuhi syarat untuk diajukan sengketa pilkadanya karena memenuhi, selisih cuma 0,4% itu," tutupnya.

FKJ Kalah Tipis dari Trisal Tahir

Ketua KPU Palopo menjelaskan hasil rekapitulasi menunjukkan paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir meraih 7.729 suara, paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih 33.338 suara, paslon 3 Rahmad Masri Bandaso-Andi Tenri Karta 19.484 suara.

"Rekapitulasi hasilnya suara tertinggi paslon 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dengan perolehan 33.933 suara," kata ketua Komisioner KPU Palopo Irwandi Djumadin kepada wartawan, Kamis (5/12).

Irwandi menjelaskan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di palopo sebanyak 125.575 orang dengan rincian 61.852 laki-laki dan 63.720 perempuan. Sedangkan jumlah DPT yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 95.845 orang.

"Suara diterima 95.845, kemudian 1.361 suara dianggap tidak sah. Partisipasi pemilih kurang, karena sebagian besar masyarakat Palopo bekerja di luar daerah," ucap Irwandi.




(hsr/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads