Saksi FKJ-Nurhaenih Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Palopo Menangkan Trisal

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Saksi FKJ-Nurhaenih Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Palopo Menangkan Trisal

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Kamis, 05 Des 2024 17:30 WIB
KPU Palopo menggelat rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Palopo 2024.
Foto: KPU Palopo menggelat rapat pleno terbuka. (Ahmad Al Qadri/detikSulsel)
Palopo -

Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Farid Kasim Judas (FKJ)-Nurhaenih menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi KPU Palopo 2024. Dia menilai terdapat kejanggalan saat rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

"Tahapan tiap permasalahan yang ada di kecamatan itu tidak diselesaikan terkait dengan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus," kata saksi paslon FKJ-Nurhaenih, Ikhlas Wahyu kepada detikSulsel, Kamis (5/11/2024).

Ikhlas mengaku menemukan warga Kabupaten Maros yang datang memilih di Palopo. Namun KPU Palopo tidak bisa memperlihatkan dokumen terkait daftar pemilih tambahan (DPT) saat dimintai klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kita mengejar itu maka KPU tidak mampu memperlihatkan kepada kita, sehingga itulah keyakinan kita hari ini ada indikasi, ada mobilisasi pemilih," jelas Ikhlas.

"Jadi kan orang datang ke Palopo kalau menurut catatan kita, dia orang dari Maros, dikasi satu kertas suara, jadi kita mengejar ingin dan meminta kelengkapannya, buktinya surat panggilannya, tetapi kan tidak ada, jadi itu kemudian kita menolak secara keseluruhan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ikhlas menambahkan akan melaporkan temuan tersebut ke tim FKJ-Nurhaenih untuk dilaporkan ke Mahkama Konstitusi (MK). Dia menyebut keputusan untuk melaporkan sengketa pilkada akan diputuskan segera.

"Kalau kita liat tahapannya kita punya waktu tiga hari untuk melaporkan, jadi karena nanti setelah berita acara putusan tadi kami terima ini nanti kami akan laporkan apakah ada gugatan atau tidak, kami belum bisa memastikan," bebernya.

"Tetapi yang pasti kalau kita liat angkanya kan memenuhi syarat untuk diajukan sengketa pilkadanya karena memenuhi, selisih cuma 0,4% itu," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Palopo telah merampungkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Palopo. Hasil rekapitulasi perolehan suara itu ditetapkan di Aula Kantor KPU Palopo, Kamis (5/12).

Ketua KPU Palopo menjelaskan hasil rekapitulasi menunjukkan paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir meraih 7.729 suara, paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih 33.338 suara, paslon nomor urut 3 Rahmad Masri Bandaso-Andi Tenri Karta 19.484 suara.

"Rekapitulasi hasilnya suara tertinggi paslon 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dengan perolehan 33.933 suara," kata ketua Komisioner KPU Palopo Irwandi Djumadin kepada wartawan, Kamis (5/12).




(hsr/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads