Fakta-fakta Kapolres Mamberamo Tengah Kena Panah Saat Amankan Pilkada Ricuh

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Papua Pegunungan

Fakta-fakta Kapolres Mamberamo Tengah Kena Panah Saat Amankan Pilkada Ricuh

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 30 Nov 2024 09:30 WIB
Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman usai terkena panah di bagian pipi. (dok. istimewa)
Foto: Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman usai terkena panah di bagian pipi. (dok. istimewa)
Mamberamo Tengah -

Pilkada di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, diwarnai aksi protes calon wakil bupati (cawabup) Mamberamo Tengah nomor urut 2, Itaman Thago. Aksi itu berujung ricuh hingga Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman yang melakukan pengamanan terkena anak panah.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Panitia Pengawas Distrik (PPD) Kobakma, Mamberamo Tengah pada Rabu (27/11) sekitar pukul 21.32 WIT. Saat itu, Itaman Thago memimpin 50 orang pendukungnya mendatangi kantor PPD Kobakma.

Dirangkum detikcom, Sabtu (30/11/2024), berikut fakta-fakta Kapolres Mamberamo Tengah kena panah saat amankan pilkada ricuh:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Penyebab Cawabup Protes di Kantor PPD

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Itaman Thago melakukan protes karena menduga ada intervensi hasil pemungutan suara. Sebab Pj Bupati Mamberamo Tengah Manogar Sirait mendatangi kantor PPD Kobakma.

"Penyebab massa melakukan tindakan anarkis tersebut karena diduga adanya intervensi dalam proses pemungutan suara," kata Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

ADVERTISEMENT

Massa pendukung Itaman Thago diduga emosi saat melihat Manogar Sirait berada di kantor PPD Kobakma. Massa mendesak pj bupati meninggalkan lokasi itu.

"Massa pendukung menuntut agar Pj Bupati Mamberamo Tengah tidak boleh berada di Kantor PPD Distrik Kobakma," tuturnya.

2. Itaman Thago Pimpin 50 Pendukungnya

Pamatwil Polres Mamberamo Tengah Kompol Wahyu Basuki mengatakan Itaman Thago membawa 50 pendukungnya mendatangi kantor PPD Kobakma. Mereka menolak kehadiran Manogar Sirait di kantor PPD Kobakma.

"Massa dipimpin cawabup Mamberamo Tengah nomor urut 2 Itaman Thago melakukan aksi protes menuntut agar pj bupati tidak boleh berada di kantor PPD Distrik Kobakma karena menduga adanya intervensi dalam proses pemungutan suara," jelas Kompol Wahyu Basuki kepada detikSulsel, Kamis (28/11).

3. Kapolres-Wakapolres Temui Massa

Wahyu menuturkan Kapolres dan Wakapolres Mamberamo Tengah turun menenangkan massa pendukung Itaman Thago. Saat itu, Itaman Thago dan pendukungnya kembali ke posko pemenangan dengan tertib.

"Cawabup nomor urut 2 Itaman Thago beserta massa kembali menaiki mobil dan meninggalkan kantor PPD Distrik Kobakma," tutur Wahyu.

4. 100 Massa Menyerang Pakai Batu-Anak Panah

Wahyu mengungkapkan sekitar 100 orang massa dari Itaman Thago yang berada di posko tak jauh dari lokasi tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan parang, tombak dan panah. Mereka menyerang saat AKBP Rahman mengantar pj bupati ke parkiran.

"Dengan spontan massa kurang lebih 100 orang yang berada di Posko Rumah Cawabup Itaman Thago yang berjarak kurang lebih 50 meter dari Kantor PPD Distrik Kobakma langsung berlari sambil teriak-teriak dengan membawa senjata tajam mengarah ke Kantor PPD Distrik Kobakma," jelas Wahyu.

"Massa melempar batu dan menembak anak panah ke arah personel pengamanan sehingga mengenai Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman," lanjutnya.

5. Kapolres Dirawat di RS Lukas Enembe

Personel kepolisian kemudian mengambil tindakan dengan memberikan tembakan peringatan. Massa Itaman Thago pun mundur dan kembali ke posko pemenangan.

"Anggota pengamanan mengeluarkan tembakan peringatan dan massa Cawabup nomor urut 2 Itaman Thago berhasil dipukul mundur dan kembali ke posko," terangnya.

Sementara itu, AKBP Rahman dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukas Enembe untuk mendapatkan perawatan. Dia mengungkapkan bahwa AKBP Rahman dalam kondisi sadar.

"Kasat Reskrim Iptu Muhlis S. Wahab dan Kasat Intelkam Ipda Munawir Fausi mengevakuasi Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman untuk dibawa ke RSUD Lukas Enembe Kobakma," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads