PKP Mau Bangun 2.000 Rumah di Papua Pegunungan, Kriteria Penghuni Masih Digodok

PKP Mau Bangun 2.000 Rumah di Papua Pegunungan, Kriteria Penghuni Masih Digodok

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Minggu, 16 Nov 2025 13:00 WIB
Kementerian PKP menerima kunjungan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Ruang Menteri, Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025) malam
Kementerian PKP menerima kunjungan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Ruang Menteri, Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025) malam. Foto: Dok. Kementerian PKP
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan pemerintah memiliki mandat untuk bangun 2.000 rumah di Papua Pegunungan. Namun untuk kriteria penerimanya masih digodok.

Hal itu disampaikan saat Kementerian PKP menerima kunjungan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Ruang Menteri, Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025) malam. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Agama MRP, Frits Mambrasar, yang hadir bersama jajaran, anggota, dan tokoh masyarakat Papua.

Rombongan MRP datang menyerahkan aspirasi resmi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Papua terkait kebutuhan perumahan layak, termasuk usulan penyediaan rumah khusus dan hunian vertikal (rusun) yang diperuntukkan bagi tokoh-tokoh adat, agama, dan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ara meresponsnya dengan mengatakan bahwa pemerintah butuh data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan kriteria penerima.

"Kami akan meminta bantuan BPS menyangkut penyusunan kriteria. Kami sangat berharap arahan dari BPS agar penetapannya objektif dan tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (16/11/2025).

ADVERTISEMENT

Ara menambahkan, pemerintah mendapatkan mandat khusus untuk membangun 2.000 rumah bagi masyarakat di wilayah Papua Pegunungan serta 200 rumah bagi tokoh-tokoh agama dan masyarakat, sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kebutuhan dasar di Papua. Namun untuk kriteria penerimanya masih harus dikonsultasikan.

"Kriteria ini juga akan kami konsultasikan dengan BPKP dan BPK supaya jelas klasifikasinya dan tepat sasaran," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan pentingnya kejelasan dan keadilan dalam penetapan penerima rumah khusus bagi tokoh agama maupun tokoh masyarakat.

"Saya sepakat dengan pak Menteri. Kiranya ada kriteria untuk rumah khusus bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga adil, transparan, dan tepat sasaran," ujarnya.

Dalam pertemuan itu turut hadir Dirjen Kawasan Perdesaan Imran, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Inspektur Jenderal Heri Jerman, dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/dhw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads