Maluku

Gakkumdu Ambon Periksa 4 Orang di Kasus Anggota KPPS Coblos Surat Suara Sisa

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Kamis, 28 Nov 2024 13:00 WIB
Foto: Anggota KPPS di Kota Ambon, mencoblos kertas suara sisa. (dok. istimewa)
Ambon -

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa 4 orang di kasus anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga mencoblos surat suara sisa di Kota Ambon, Maluku. Salah satu yang diperiksa merupakan terduga pelaku.

"Empat orang sudah diminta keterangan. Mereka di antaranya, satu ketua KPPS, satu saksi perekam video dan saksi lainnya serta pelaku anggota KPPS," kata anggota Bawaslu Ambon, Reno Pattiasina kepada detikcom, Kamis (28/11/2024).

Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (27/11). Reno mengatakan ketua KPPS turut dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.


"Yang pasti kita telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan (pelaku) dan juga ketua KKPS-nya dan beberapa saksi yang melihat langsung," paparnya.

Reno belum menjelaskan terkait hasil pemeriksaan perkara tersebut. Gakkumdu masih menelaah hasil pemeriksaan dan bukti-bukti.

"Saat ini masih dalam proses penanganan. Mohon dukungan teman-teman media memantau perkembangannya," ujar Reno.

Dia juga belum mau menjelaskan lebih jauh soal dugaan surat suara pilkada serentak di Ambon yang dicoblos anggota KPPS. Reno menegaskan akan mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Nah untuk surat suara sisa yang dicoblos untuk pilwalkot atau pilgub, itu yang beta (saya) seng (tidak) tahu. Yang pasti Bawaslu Kota Ambon akan melakukan penanganan perkara sesuai dengan mekanisme ya," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota KPPS diamankan usai diduga mencoblos surat suara sisa di TPS 42, kawasan Kebun Cengkih, Kecamatan Sirimau, Rabu (27/11). Aksi anggota KPPS itu direkam hingga videonya viral di media sosial.

"Dihitung ada 15 surat sisa dicoblos di luar pada kota suara. Kalau surat pemilih dimasukan ke dalam kotak. Diduga surat suara itu milik pemilih yang tak datang coblos di TPS," beber Ketua Bawaslu Maluku, Subair saat dihubungi, Rabu (27/11).



Simak Video "Video 59 WBP Rutan Pangkajene Tidak Bisa Memilih"

(sar/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork