Chaidir-Muetazim Unggul Lawan Kotak Kosong di TPS Wabup Maros Suhartina

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Chaidir-Muetazim Unggul Lawan Kotak Kosong di TPS Wabup Maros Suhartina

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 27 Nov 2024 19:41 WIB
Hasil perhitungan suara di TPS Wabup Maros Suhartina Bohari.
Foto: Hasil perhitungan suara di TPS Wabup Maros Suhartina Bohari. (Dok. KPPS)
Maros -

Calon bupati dan wakil bupati Maros, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur unggul di TPS 07, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). TPS tersebut merupakan tempat Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari menyalurkan hak pilihnya.

Pantauan detikSulsel di lokasi, Rabu (27/11/2024), penghitungan suara Pilkada Maros 2024 telah rampung dilakukan. Chaidir-Muetazim melawan kotak kosong dalam kontestasi pesta demokrasi tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur memperoleh 181 suara. Sementara itu, kotak kosong hanya mendapatkan 107 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 007 berjumlah 467 orang. Namun, hanya 292 pemilih yang hadir dan memberikan suara.

Dengan demikian, terdapat 175 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Selain itu, ditemukan 4 surat suara yang dinyatakan tidak sah.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Suhartina sempat menyinggung terkait dirinya batal ikut berkompetisi di Pilkada Maros 2024 gegara status tidak memenuhi syarat (TMS). Dia pun berharap pilkada di Maros berjalan aman dan damai.

"Alhamdulillah, walaupun orang melihat saya sebagai Haji Tina yang terkena TMS, bagi saya ini adalah anugerah. Kondisi ini justru mempersatukan keluarga, masyarakat Kabupaten Maros, sahabat, dan teman-teman," ungkap Suhartina usai mencoblos pagi tadi.

Setelah mencoblos, Suhartina kemudian memantau jalannya perhitungan suara di sejumlah TPS di Maros. Dia menggunakan sepeda motor mendatangi TPS.

"Setelah petugas TPS beristirahat untuk isoma, insyaallah saya akan memantau perhitungan suara di kabupaten dengan sepeda motor," ungkapnya.




(sar/asm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads