Respons Suhartina Tak Hadiri Undangan Asesmen Rehabilitasi dari BNN Sulsel

Respons Suhartina Tak Hadiri Undangan Asesmen Rehabilitasi dari BNN Sulsel

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 27 Nov 2024 18:15 WIB
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari turun memantau TPS pilkada.
Foto: Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari turun memantau TPS pilkada. (Reinhard/detikSulsel)
Maros -

Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari buka suara soal ketidakhadirannya memenuhi undangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan untuk mengikuti asesmen rehabilitasi terkait narkoba. Suhartina mengakui hanya mengutus pengacaranya dan berdalih tidak ada masalah terkait hal tersebut.

"Pengacara saya sudah klarifikasi dan sudah membalas suratnya (BNN Sulsel) secara lisan, jadi sudah selesai," ujar Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari kepada wartawan, pada Rabu (27/11/2024).

Suhartina menjelaskan surat yang dikirimkan BNN Sulsel merupakan respons terkait dirinya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat hendak maju menjadi calon wakil bupati Maros 2024. Dia mengaku semua telah dijelaskan secara menyeluruh oleh pengacaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu surat sebagai bentuk respons BNN terhadap TMS itu, tapi hasilnya sudah saya balas dengan mengutus pengacara saya untuk mengklarifikasi semuanya," jelasnya.

"Komentarnya BNN bahwa ini tindak lanjutnya BNN, dan BNN ada perhatian, katanya," tambah Suhartina yang juga Ketua Golkar Maros ini.

ADVERTISEMENT

Suhartina menegaskan bahwa kehadirannya secara langsung terkait surat BNN Sulsel tersebut tidak bersifat wajib. Dia memastikan persoalan itu sudah selesai.

"Namun itu surat, mau saya hadir atau tidak, itu tidak masalah," sebut Suhartina.

Sebelumnya diberitakan, BNP Sulsel mengaku telah menyurati Suhartina Bohari mengikuti asesmen untuk menentukan status rehabilitasi usai tes narkobanya positif. Namun BNN heran lantaran Suhartina justru mengutus kuasa hukumnya memenuhi undangan.

Pernyataan BNN Sulsel itu menanggapi polemik di masyarakat yang mempertanyakan program rehabillitasi Suhartina. Wabup Maros itu sebelumnya diimbau menjalani rehabilitasi usai hasil tes kesehatannya saat maju di Pilkada Maros dinyatakan positif metamfetamin.

"Kita undang pada hari Senin, 25 November 2024 supaya ikut ke BNN untuk diasesmen. Karena hasil asesmennya itu yang akan menentukan metode atau program rehabilitasi yang akan diterapkan kepada yang bersangkutan," tutur Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto dalam tayangan YouTube resmi BNN Sulsel, Selasa (26/11).

Sudaryanto mengatakan rehabilitasi diperlukan bagi orang yang dinyatakan positif narkoba. Dia lantas menyinggung bahwa secara moral, pejabat publik harus memberikan contoh.

"Tetapi kemarin itu hanya diutus kuasa hukum. Jadi ini berbeda sebenarnya, jadi inikan bukan soal hukum, harus yang bersangkutan yang diasesmen. Jadi sesuai dengan hasil tesnya kemarin," sambungnya.




(sar/ata)

Hide Ads