Warga di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat digegerkan adanya mobil yang membawa 121 amplop diduga untuk 'serangan fajar' milik salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada Lutim 2024. Sejumlah warga sempat bersitegang saat mobil tersebut hendak digeledah.
Ketua Bawaslu Lutim Pawennari menuturkan, mobil tersebut digeruduk warga saat berada di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Minggu (24/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Sentra Gakkumdu Lutim awalnya menerima informasi adanya mobil yang diduga memuat amplop berisi uang 'serangan fajar'.
"Di TKP ditemukan sudah ada kerumunan warga, kemudian di sana sudah ada salah satu unit mobil yang sudah diberhentikan. Oleh warga pada malam hari itu diduga kuat kalau di situ ada memuat money politic," kata Pawennari kepada detikSulsel, Selasa (26/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah warga di lokasi pun mencoba untuk membuka mobil dan menggeledah barang yang dibawa. Namun ada sejumlah pihak yang menolak mobil tersebut dibuka hingga terjadi tarik menarik antarwarga.
"Warga bergegas untuk membuka dan sebagian ada yang enggan untuk dibuka mobilnya. Sehingga kemudian terjadi tarik menarik antara membuka dan tidak membuka. Ada yang bertahan untuk tidak membuka," tutur Pawennari.
![]() |
Kondisi itu kemudian dianggap tidak kondusif sehingga tim Gakkumdu mengamankan mobil tersebut ke Polres Lutim. Di sana, mobil tersebut kemudian digeleda Gakkumdu dan ditemukan adanya amplop yang sudah diisi dengan uang.
"Di polres teman-teman Gakkumdu buka mobil isinya sudah ditemukan di dalam ada amplop, kemudian ada satu buah baju yang bertuliskan dan bergambar salah satu pasangan calon di Luwu Timur, calon bupati," bebernya.
"Juga kemudian ada dibuka salah satu ampol ternyata berisi uang, berisi Rp 200 ribu. Jadi setelah itu diamankanlah satu malam di polres," imbuh Pawennari.
Bawaslu Proses Dugaan Politik Uang
Atas temuan itu, Bawaslu Lutim telah mengambil alih oleh kasus tersebut untuk ditindaklanjuti. Bawaslu menggelar pleno dan dilanjutkan dengan meminta klarifikasi dari sopir mobil yang membawa amplop berisi uang tersebut.
"Kami sudah serah terimakan. Kami sudah olah dalam mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu. Jadi akan kita plenokan sebentar (Selasa). Nanti selanjutnya kita akan mintai klarifikasi," bebernya.
Terkait apakah paslon yang terkait dalam temuan itu akan turut dimintai klarifikasi, Pawennari mengaku belum bisa memastikan. Menurutnya, klarifikasi tersebut akan melihat perkembangan hasil klarifikasi sopir yang membawa amplop terlebih dahulu.
"Nanti setelah kita lakukan pengembangan. (Paslon dimintai klarifikasi) Kalau dianggap membutuhkan pengembangan," imbuhnya.
(asm/asm)