Gakkumdu Lutim Amankan 121 Amplop Berisi Uang Rp 200 Ribu Jelang Pencoblosan

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Gakkumdu Lutim Amankan 121 Amplop Berisi Uang Rp 200 Ribu Jelang Pencoblosan

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Selasa, 26 Nov 2024 11:36 WIB
Gakkumdu Luwu Timur mengamankan 121 amplop berisi uang Rp 200 ribu menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Foto: Gakkumdu Luwu Timur mengamankan 121 amplop berisi uang Rp 200 ribu menjelang pencoblosan Pilkada 2024. (dok. Istimewa)
Luwu Timur -

Sentra Gakkumdu Luwu Timur (Lutim) mengamankan mobil berisi 121 amplop menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024. Amplop itu diduga milik salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada Luwu Timur.

"Di polres teman-teman Gakkumdu buka mobil isinya sudah ditemukan di dalam ada amplop, kemudian ada satu buah baju yang bertuliskan dan bergambar salah satu pasangan calon di Luwu Timur, calon bupati," kata Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari kepada detikSulsel, Selasa (26/11/2024).

Gakkumdu Luwu Timur mengamankan 121 amplop berisi uang Rp 200 ribu menjelang pencoblosan Pilkada 2024.Gakkumdu Luwu Timur mengamankan mobil yang bawa 121 amplop berisi uang Rp 200 ribu menjelang pencoblosan Pilkada 2024. Foto: (dok. Istimewa)

Barang bukti dugaan politik uang itu diamankan Gakkumdu di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada Minggu (24/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Pawennari mengatakan, petugas yang membuka amplop tersebut mendapati uang senilai Rp 200 ribu untuk setiap amplop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga kemudian ada dibuka salah satu ampol ternyata berisi uang, berisi Rp 200 ribu. Jadi setelah itu diamankanlah satu malam di polres," terangnya.

Pawennari mengungkapkan kasus ini sudah diambil alih oleh Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Bawaslu akan menggelar pleno dan meminta klarifikasi dari sopir mobil yang membawa amplop berisi uang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah serah terimakan. Kami sudah olah dalam mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu. Jadi akan kita plenokan sebentar. Nanti selanjutnya kita akan mintai klarifikasi," bebernya.

Saat ditanya apakah paslon terkait akan turut dimintai klarifikasi, Pawennari mengaku belum bisa memastikan. Dia menyebut klarifikasi tersebut akan melihat perkembangan hasil klarifikasi sopir yang membawa amplop terlebih dahulu.

"Nanti setelah kita lakukan pengembangan. (Paslon dimintai klarifikasi) Kalau dianggap membutuhkan pengembangan," imbuhnya.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads