Sentra Gakkumdu Luwu Timur (Lutim) mengamankan mobil berisi 121 amplop menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024. Amplop itu diduga milik salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada Luwu Timur.
"Di polres teman-teman Gakkumdu buka mobil isinya sudah ditemukan di dalam ada amplop, kemudian ada satu buah baju yang bertuliskan dan bergambar salah satu pasangan calon di Luwu Timur, calon bupati," kata Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari kepada detikSulsel, Selasa (26/11/2024).
![]() |
Barang bukti dugaan politik uang itu diamankan Gakkumdu di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada Minggu (24/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Pawennari mengatakan, petugas yang membuka amplop tersebut mendapati uang senilai Rp 200 ribu untuk setiap amplop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga kemudian ada dibuka salah satu ampol ternyata berisi uang, berisi Rp 200 ribu. Jadi setelah itu diamankanlah satu malam di polres," terangnya.
Pawennari mengungkapkan kasus ini sudah diambil alih oleh Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Bawaslu akan menggelar pleno dan meminta klarifikasi dari sopir mobil yang membawa amplop berisi uang tersebut.
"Kami sudah serah terimakan. Kami sudah olah dalam mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu. Jadi akan kita plenokan sebentar. Nanti selanjutnya kita akan mintai klarifikasi," bebernya.
Saat ditanya apakah paslon terkait akan turut dimintai klarifikasi, Pawennari mengaku belum bisa memastikan. Dia menyebut klarifikasi tersebut akan melihat perkembangan hasil klarifikasi sopir yang membawa amplop terlebih dahulu.
"Nanti setelah kita lakukan pengembangan. (Paslon dimintai klarifikasi) Kalau dianggap membutuhkan pengembangan," imbuhnya.
(asm/sar)