"Kami sudah serah terimakan. Kami sudah olah dalam mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu. Jadi akan kita plenokan sebentar. Nanti selanjutnya (soir) kita akan mintai klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Lutim Pawennari kepada detikSulsel, Selasa (26/11/2024).
Pawennari belum menjelaskan lebih jauh soal upaya penyelidikan dugaan politik uang tersebut. Dia juga belum memastikan apakah paslon terkait akan turut diminta klarifikasi.
"Nanti setelah kita lakukan pengembangan. (Paslon dimintai klarifikasi) Kalau dianggap membutuhkan pengembangan," imbuhnya.
Kendati demikian, Pawennari menyebut jika pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti dugaan politik uang itu. Barang bukti ditemukan di dalam mobil.
"Yang diamankan itu adalah mobil, sopir, kemudian amplop di atas mobil diamankan. Di polres, teman-teman Gakkumdu buka mobil, isinya sudah ditemukan di dalam ada amplop, kemudian ada satu buah baju yang bertuliskan dan bergambar salah satu pasangan calon di Luwu Timur, calon bupati," bebernya.
"Juga kemudian ada dibuka salah satu ampol ternyata berisi uang, berisi Rp 200 ribu. Jadi setelah itu diamankanlah satu malam di polres," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan politik uang itu terungkap saat Sentra Gakkumdu Lutim menggelar patroli dan menerima informasi adanya peristiwa di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Minggu (24/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Dari informasi itu, petugas kemudian bergegas menuju ke lokasi.
Atas dugaan itu, sejumlah warga yang berada di lokasi mencoba membuka paksa mobil tersebut. Namun ada juga sejumlah pihak yang berupaya menghalangi hingga sempat terjadi keributan.
"Sehingga warga bergegas untuk membuka dan sebagian ada yang enggan untuk dibuka mobilnya. Sehingga kemudian terjadi tarik menarik antara membuka dan tidak membuka. Ada yang bertahan untuk tidak membuka," tutur Pawennari.
Petugas yang melihat situasi sudah tidak kondusif lantas mengamankan mobil tersebut ke Polres Lutim. Selanjutnya, petugas memeriksa mobil tersebut dan akhirnya menemukan dus berisi 121 amplop.
(asm/sar)