PDIP Malut Jelaskan Maksud Pernyataan Cagub Husain Sjah soal Tudingan SARA

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

PDIP Malut Jelaskan Maksud Pernyataan Cagub Husain Sjah soal Tudingan SARA

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Selasa, 26 Nov 2024 20:55 WIB
Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen.
Foto: Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen. (DokΒ istimewa)
Ternate -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara (Malut) buka suara terkait calon gubernur Malut nomor urut 1, Husain Alting Sjah dilaporkan ke Bawaslu. Sebagai partai pengusung, PDIP membantah pernyataan Husain yang dianggap mengarah pada persoalan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

"Kalimat ifa cou lada, lada ngone mancia ua, itu kan kutipan dari pernyataan Sultan Nuku waktu itu (di masa kolonial)," ujar Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen kepada detikcom, Selasa (26/11/2024).

Muhammad Sinen menjelaskan, kalimat berbahasa Tidore yang dilontarkan Husain dalam debat Pilgub Malut lebih mengarah pada ajakan untuk tidak berkompromi dengan pihak luar. Menurutnya, pernyataan itu harus dibaca dalam konteks yang lebih luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ifa cou lada, itu kan jangan pilih, lada itu kan artinya orang luar. Jangan cou itu, jangan kerjasama dengan orang luar, karena dorang (mereka) bukan torang (kami) punya orang. Kalimat ini pengertiannya luas, bukan dalam konteks satu dua orang tertentu saja. Jadi lada ini kalau dia merasa orang Indonesia, berarti dia bukan lada toh. Lada ini kan bule," tuturnya.

Selain itu lanjut Muhammad Sinen, pernyataan Husain tidak dialamatkan ke kandidat tertentu. Tapi jika ada kandidat yang merasa tersinggung dengan kalimat tersebut, maka mereka adalah bagian dari isi pernyataan itu.

ADVERTISEMENT

"Jo ou (sapaan untuk sultan) tidak sebut si a atau si b. Jadi kalau ada yang tersinggung dan merasa diri penjajah, berarti dorang (mereka) penjajah betul. Karena kalau ngoni (kalian) bukan penjajah, kenapa harus lapor orang," katanya.

"Jadi dorang (mereka) lapor ini siapa, siapa yang merasa dirugikan. Kalau bukan penjajah, sudah, diam saja. Tapi kalau ngoni (kalian) tersinggung, berarti ngoni (kalian) juga bagian dari penjajah," lanjut Muhammad Sinen.

Muhammad Sinen juga menegaskan, PDIP sangat konsisten bersama orang-orang yang tertindas. Menurutnya, kalimat Sultan Nuku yang dikutip Husain adalah sebuah sikap patriotisme dan tidak menyinggung pihak mana pun.

"Artinya kalau bicara sejarah, torang tara (kami tidak) boleh kerjasama dengan orang-orang yang menindas torang (kami), itu kan bahasa-bahasa patriotisme (Sultan Nuku) waktu itu. Jadi kalau saya lihat pandangan penyampaian jo ou dalam orasi dan kemudian debat, itu tidak menyinggung siapa-siapa," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, calon Gubernur Malut nomor urut 1 Husain Alting Sjah dilaporkan ke Bawaslu Malut terkait dugaan menyinggung isu SARA saat debat Pilgub. Bawaslu Malut kini mengkaji laporan itu.

"Baru diterima laporannya," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras kepada detikcom, Selasa (26/11).

Laporan tersebut dibuat oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ke Bawaslu Malut, Selasa (26/11). Bawaslu meminta semua pihak menunggu hasil kajian dari pihaknya.

"Saya belum melihat isi laporan dan mesti harus dikaji dulu (sebelum mengambil langkah lebih jauh)," singkat Suleman.




(ata/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads