Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara (Malut) buka suara terkait calon gubernur Malut nomor urut 1, Husain Alting Sjah dilaporkan ke Bawaslu. Sebagai partai pengusung, PDIP membantah pernyataan Husain yang dianggap mengarah pada persoalan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
"Kalimat ifa cou lada, lada ngone mancia ua, itu kan kutipan dari pernyataan Sultan Nuku waktu itu (di masa kolonial)," ujar Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen kepada detikcom, Selasa (26/11/2024).
Muhammad Sinen menjelaskan, kalimat berbahasa Tidore yang dilontarkan Husain dalam debat Pilgub Malut lebih mengarah pada ajakan untuk tidak berkompromi dengan pihak luar. Menurutnya, pernyataan itu harus dibaca dalam konteks yang lebih luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ifa cou lada, itu kan jangan pilih, lada itu kan artinya orang luar. Jangan cou itu, jangan kerjasama dengan orang luar, karena dorang (mereka) bukan torang (kami) punya orang. Kalimat ini pengertiannya luas, bukan dalam konteks satu dua orang tertentu saja. Jadi lada ini kalau dia merasa orang Indonesia, berarti dia bukan lada toh. Lada ini kan bule," tuturnya.
Selain itu lanjut Muhammad Sinen, pernyataan Husain tidak dialamatkan ke kandidat tertentu. Tapi jika ada kandidat yang merasa tersinggung dengan kalimat tersebut, maka mereka adalah bagian dari isi pernyataan itu.
"Jo ou (sapaan untuk sultan) tidak sebut si a atau si b. Jadi kalau ada yang tersinggung dan merasa diri penjajah, berarti dorang (mereka) penjajah betul. Karena kalau ngoni (kalian) bukan penjajah, kenapa harus lapor orang," katanya.
"Jadi dorang (mereka) lapor ini siapa, siapa yang merasa dirugikan. Kalau bukan penjajah, sudah, diam saja. Tapi kalau ngoni (kalian) tersinggung, berarti ngoni (kalian) juga bagian dari penjajah," lanjut Muhammad Sinen.
Muhammad Sinen juga menegaskan, PDIP sangat konsisten bersama orang-orang yang tertindas. Menurutnya, kalimat Sultan Nuku yang dikutip Husain adalah sebuah sikap patriotisme dan tidak menyinggung pihak mana pun.
"Artinya kalau bicara sejarah, torang tara (kami tidak) boleh kerjasama dengan orang-orang yang menindas torang (kami), itu kan bahasa-bahasa patriotisme (Sultan Nuku) waktu itu. Jadi kalau saya lihat pandangan penyampaian jo ou dalam orasi dan kemudian debat, itu tidak menyinggung siapa-siapa," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, calon Gubernur Malut nomor urut 1 Husain Alting Sjah dilaporkan ke Bawaslu Malut terkait dugaan menyinggung isu SARA saat debat Pilgub. Bawaslu Malut kini mengkaji laporan itu.
"Baru diterima laporannya," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras kepada detikcom, Selasa (26/11).
Laporan tersebut dibuat oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ke Bawaslu Malut, Selasa (26/11). Bawaslu meminta semua pihak menunggu hasil kajian dari pihaknya.
"Saya belum melihat isi laporan dan mesti harus dikaji dulu (sebelum mengambil langkah lebih jauh)," singkat Suleman.
(ata/ata)