Tim hukum Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe turut merespons laporan terkait pernyataan calon gubernur Maluku Utara (Malut) nomor urut 1 Husain Alting Sjah, yang diduga mengarah pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam debat Pilgub Malut. PDIP sebagai pengusung Husain diminta memberikan teguran.
"Ketika ada calon diusung PDIP diduga kuat memainkan isu SARA, PDIP harus turun memberikan teguran," ujar tim hukum Sherly-Sarbin, Muhamad Raziv Barokkah dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, calon yang diusung PDIP semestinya menjaga sikap. Pernyataan yang mengarah pada politik identitas disebut tidak mencerminkan calon yang diusung PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana mungkin calon yang diusung PDIP, justru melakukan tindakan yang mengarah pada politik identitas, apalagi SARA," katanya.
Raziv menyebut PDIP adalah partai nasionalis yang selama ini dikenal memegang teguh nilai dan prinsip anti politik identitas dan SARA. Apalagi, kata dia, setiap calon yang diusung PDIP sudah melalui proses penjaringan yang matang, dan tegak lurus dengan nilai-nilai partai.
"Kita lihat bagaimana PDIP selama ini sangat berjuang melawan politik yang tendensius terhadap SARA dan calon-calon minoritas. Kasus Ahok di Jakarta adalah salah satu preseden yang tidak bisa dilupakan," imbuh Raziv.
Terkait itu, detikcom mengkonfirmasi Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen. Namun hingga kini Muhammad belum memberi tanggapan baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.
Sementara, Husain Alting Sjah mengatakan kalimat ifa no cou lada, lada nggone mancia ua merupakan pernyataan dari Sultan Nuku yang dia kutip. Jika ada kandidat yang merasa bukan sebagai penjajah, tidak perlu ditanggapi.
"Itu (ifa no cou lada, lada nggone mancia ua) (sultan) Nuku punya bahasa, bukan Husain Sjah punya bahasa. Kalau merasa bukan penjajah, kenapa ditanggapi (dengan melaporkan saya ke Bawaslu)? Kan sederhana saja. Bagi-bagi uang kiri kanan itu kerja-kerja penjajah, dan saya bicara kebenaran, itu saja," imbuh Husain.
Sebelumnya diberitakan, Husain Alting Sjah dilaporkan ke Bawaslu Malut terkait dugaan menyinggung isu SARA saat debat Pilgub Malut. Bawaslu Malut kini mengkaji laporan itu.
"Baru diterima laporannya," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras kepada detikcom, Selasa (26/11).
Laporan tersebut dibuat oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ke Bawaslu Malut, Selasa (26/11). Bawaslu meminta semua pihak menunggu hasil kajian dari pihaknya.
"Saya belum melihat isi laporan dan mesti harus dikaji dulu (sebelum mengambil langkah lebih jauh)," singkat Suleman.
(asm/hmw)