Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) nomor urut 1 Husain Alting Sjah dilaporkan ke Bawaslu Malut terkait dugaan menyinggung isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) saat debat Pilgub. Bawaslu Malut kini mengkaji laporan itu.
"Baru diterima laporannya," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras kepada detikcom, Selasa (26/11/2024).
Laporan tersebut dibuat oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ke Bawaslu Malut, Selasa (26/11). Bawaslu meminta semua pihak menunggu hasil kajian dari pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum melihat isi laporan dan mesti harus dikaji dulu (sebelum mengambil langkah lebih jauh)," singkat Suleman.
Sementara itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Malut, Yusri Abubakar mengatakan narasi yang diduga kuat bernuansa SARA itu disampaikan oleh Husain Alting Sjah. Narasi tersebut menggunakan bahasa Tidore yang berbunyi, 'ifa no cou lada, lada ngone mancia ua'.
"Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua' atau dalam bahasa Indonesia berarti 'jangan memilih orang Belanda, kulit putih. Karena orang Belanda kulit putih itu bukan orang kita," kata Yusri mengutip pernyataan Husain.
Yusri mengaku sangat menyayangkan kalimat tersebut dilontarkan oleh kandidat. Dia menegaskan seluruh kandidat, baik nomor urut 1 sampai 4 merupakan bagian dari rakyat Maluku Utara.
"Tidak ada satupun berasal dari golongan penjajah seperti yang disampaikan. Jadi ini jelas kampanye dengan muatan penghinaan bernuansa SARA," ujar Yusri.
Lebih lanjut Yusri menuturkan undang-undang pilkada sangat tegas melarang kampanye dengan muatan penghinaan. Ini diatur dalam Pasal 69 huruf b, yaitu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota, dan atau partai politik.
"Sehingga penyampaian narasi yang menyamakan kandidat lain dengan penjajah amat sangat tidak tepat dan tidak bisa dibenarkan, dalam konteks pelaksanaan Pilgub Maluku Utara 2024," katanya.
Menurut Yusri, para kandidat di Pilgub Malut adalah orang-orang yang telah mendapat kepercayaan dari rakyat untuk ikut dalam kontestasi pilkada serentak 2024. Oleh karena itu, para kandiat diharapkan memberikan pendidikan politik sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik dan nilai-nilai kerukunan yang dipedomani bersama.
"Kami sebagai pemuda-pemudi Maluku Utara berharap kerukunan, ketentraman, dan toleransi yang telah terjaga sangat baik di Maluku Utara tetap kokoh, tidak dinodai dengan narasi-narasi SARA," ujar Yusri.
Sementara itu, Husain Alting Sjah mengatakan kalimat ifa no cou lada, lada nggone mancia ua merupakan pernyataan dari Sultan Nuku yang dia kutip. Jika ada kandidat yang merasa bukan sebagai penjajah, tidak perlu ditanggapi.
"Itu (ifa no cou lada, lada nggone mancia ua) (sultan) Nuku punya bahasa, bukan Husain Sjah punya bahasa. Kalau merasa bukan penjajah, kenapa ditanggapi (dengan melaporkan saya ke Bawaslu)? Kan sederhana saja. Bagi-bagi uang kiri kanan itu kerja-kerja penjajah, dan saya bicara kebenaran, itu saja," imbuh Husain.
(hmw/sar)