Kronologi 121 Amplop Berisi Rp 200 Ribu di Lutim Diamankan Jelang Pencoblosan

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Kronologi 121 Amplop Berisi Rp 200 Ribu di Lutim Diamankan Jelang Pencoblosan

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Selasa, 26 Nov 2024 12:03 WIB
Gakkumdu Luwu Timur mengamankan 121 amplop berisi uang Rp 200 ribu menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Gakkumdu Luwu Timur mengamankan mobil membawa 121 amplop berisi uang Rp 200 ribu menjelang pencoblosan Pilkada 2024. Foto: (dok. Istimewa)
Luwu Timur -

Sentra Gakkumdu Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan 121 amplop berisi uang Rp 200 ribu, diduga milik salah satu pasangan calon (paslon) Pilbub Lutim 2024. Amplop berisi uang itu diamankan dari sebuah mobil yang juga berisi kaos paslon.

Dugaan politik uang itu terungkap saat Sentra Gakkumdu Lutim menggelar patroli dan menerima informasi adanya peristiwa di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Minggu (24/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Dari informasi itu, petugas kemudian bergegas menuju ke lokasi.

"Akhirnya di TKP ditemukan sudah ada kerumunan warga, kemudian di sana sudah ada salah satu unit mobil yang sudah diberhentikan. Oleh warga pada malam hari itu diduga kuat kalau di situ ada memuat money politic," ungkap Ketua Bawaslu Lutim Pawennari kepada detikSulsel, Selasa (26/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dugaan itu, sejumlah warga yang berada di lokasi mencoba membuka paksa mobil tersebut. Namun ada juga sejumlah pihak yang berupaya menghalangi hingga sempat terjadi keributan.

"Sehingga warga bergegas untuk membuka dan sebagian ada yang enggan untuk dibuka mobilnya. Sehingga kemudian terjadi tarik menarik antara membuka dan tidak membuka. Ada yang bertahan untuk tidak membuka," tutur Pawennari.

ADVERTISEMENT

Petugas yang melihat situasi sudah tidak kondusif lantas mengamankan mobil tersebut ke Polres Lutim. Selanjutnya, petugas memeriksa mobil tersebut dan akhirnya menemukan dus berisi 121 amplop.

"Di polres teman-teman Gakkumdu buka mobil isinya sudah ditemukan di dalam ada amplop, kemudian ada satu buah baju yang bertuliskan dan bergambar salah satu pasangan calon di Luwu Timur, calon bupati," bebernya.

"Juga kemudian ada dibuka salah satu ampol ternyata berisi uang, berisi Rp 200 ribu. Jadi setelah itu diamankanlah satu malam di polres," imbuh Pawennari.

Pawennari mengungkapkan kasus ini sudah diambil alih oleh Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Bawaslu akan menggelar pleno dan meminta klarifikasi dari sopir mobil yang membawa amplop berisi uang tersebut.

"Kami sudah serah terimakan. Kami sudah olah dalam mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu. Jadi akan kita plenokan sebentar. Nanti selanjutnya kita akan mintai klarifikasi," bebernya.

Saat ditanya apakah paslon terkait akan turut dimintai klarifikasi, Pawennari mengaku belum bisa memastikan. Dia menyebut klarifikasi tersebut akan melihat perkembangan hasil klarifikasi sopir yang membawa amplop terlebih dahulu.

"Nanti setelah kita lakukan pengembangan. (Paslon dimintai klarifikasi) Kalau dianggap membutuhkan pengembangan," imbuhnya.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads