KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengumumkan dan menyerahkan sertifikat terdaftar kepada lima lembaga survei untuk Pilwalkot Makassar 2024. Lembaga survei ini dapat melaksanakan survei atau jajak pendapat pemilihan dan penghitungan cepat hasil Pilwalkot Makassar.
"Kelima lembaga dinyatakan telah memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan atau verifikasi yang telah dilakukan KPU Makassar. Berkas kelima lembaga tersebut telah lengkap dan benar," ujar Ketua KPU Kota Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Adapun kelima lembaga survei tersebut, yakni Indikator Politik Indonesia, Citra Publik Indonesia, Polimetrik Media Strategi, Parameter Publik Indonesia, dan Celebes Research Center. KPU Makassar menyerahkan sertifikat terdaftar ke lima lembaga survei pada Selasa (12/11).
"Agar seluruh lembaga survei yang telah dinyatakan terdaftar tersebut dapat menjaga independensinya sebagai lembaga survei atau jajak pendapat. Bekerja secara profesional berdasarkan metode dan metodologi riset yang telah ditentukan serta tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu," kata Yasir Arafat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Makassar Muhammad Abdi Goncing menambahkan agar seluruh lembaga survei yang telah dinyatakan memenuhi syarat tersebut dapat menjaga nama baik lembaganya. Selain itu, memberikan kepercayaan kepadanya sebagai lembaga survei di tengah tengah masyarakat dengan dapat mempertanggungjawabkan keilmiahan seluruh hasil risetnya.
"Hasil tersebut tentu akan menjadi rujukan masyarakat dalam mengawal proses pemilihan ini," tutur Abdi yang jadi penanggung jawab akreditasi pemantau pemilihan dan lembaga survei Pilwalkot Makassar.
(asm/hsr)