Debat Panas Danny dan Andi Sudirman soal Utang Pemprov Sulsel Rp 1,7 Triliun

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Debat Kedua Pilgub Sulsel 2024

Debat Panas Danny dan Andi Sudirman soal Utang Pemprov Sulsel Rp 1,7 Triliun

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 11 Nov 2024 09:30 WIB
Cagub dan cawagub mengikuti debat kedua Pilgub Sulsel, Minggu (10/11/2024). Debat itu mengusung tema ekonomi, infrastruktur dan tata kelola sumber daya alam.
Foto: Debat kedua Pilgub Sulsel 2024. (Antara Foto/Arnas Padda)
Makassar -

Debat kedua Pemillihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024 berlangsung panas antara dua calon gubernur Sulsel, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Andi Sudirman Sulaiman. Perdebatan bermula saat Cagub Sulsel nomor urut 1, Danny menyinggung utang Pemprov Sulsel sebesar Rp 1,7 triliun di era kepemimpinan Andi Sudirman (ASS).

Perkara utang tersebut mengemuka dalam sesi tanya jawab debat kedua Pilgub Sulsel 2024 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Minggu (10/11/2024). Dalam debat yang mengusung tema, 'Ekonomi, Infrastruktur dan Tata Kelola Sumber Daya Alam' itu, Danny mulanya mengkritik besarnya utang di tengah menurunnya pertumbuhan ekonomi.

"Utang Pemerintah Provinsi Sulsel Rp 1.709.140.191,10, besar sekali. Kalau dilihat pertumbuhan ekonomi kita di bawah rata-rata nasional 4,51%, padahal nasional 5,05%, sementara Makassar 5,31%. Kontribusi Makassar (terhadap ekonomi Sulsel) adalah 34,67%. Kalau kita keluarkan Makassar dari Sulsel, maka kerja-kerja pemerintah terdahulu hanya sekitar 2,9%," ungkap Danny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danny belum sempat mengajukan pertanyaan saat perkataannya disela oleh moderator karena waktu 30 detik yang diberikan sudah habis. Moderator kemudian mengarahkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi memberikan tanggapan.

"Saya tidak tahu mau jawab apa, karena pertanyaannya tidak ada. Tapi saya coba tebak-tebak saja pertanyaannya," kata Andi Sudirman mengawali tanggapannya atas pernyataan Danny.

ADVERTISEMENT

Andi Sudirman awalnya menjelaskan soal dana bagi hasil (DBH) yang kerap disalahartikan sebagai utang. Dia menegaskan bahwa DBH bukan kategori utang pemerintah.

"Terkait masalah utang, saya sampaikan, pemerintah harus paham terkait yang mana namanya dana bagi hasil, yang mana utang. Tidak pernah diklasifikasikan dana bagi hasil sebagai utang," tegasnya.

Dia menganggap, persoalan pembayaran DBH kerap dialami tiap gubernur Sulsel sebelumnya. Pemerintah kerap dituding terlambat dalam mencairkan DBH ke pemerintah kabupaten dan kota yang skema pembayaran tiap tiga bulan alias per triwulan.

"Pertanyaan saya misalnya, Oktober, November Desember, kira-kira (DBH) dibayarnya kapan ketika closing-nya tanggal 1? Pasti menyeberang (tahun anggaran)," ujar Andi Sudirman.

"Kemudian di semua pemerintah di seluruh Indonesia, bulan Januari, Februari, Maret, DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) baru tercipta ketika Februari baru terlaksana. Kemudian kapan bayarnya (DBH)? Rata-rata adalah Maret," sambungnya.

Andi Sudirman berdalih sudah membayarkan DBH ke kabupaten/kota sebelum masa jabatannya sebagai gubernur Sulsel berakhir. Dia juga mengklaim telah meminimalisir tunggakan utang Pemprov Sulsel ke pihak ketiga.

"(Utang) Infrastruktur terbayarkan, terakhir itu tinggal Rp 54 miliar, dan sekarang bapak tahu, satu tahun saya tinggalkan (Pemprov Sulsel), bisa hitung berapa ratus miliar yang sekarang terjadi," ucap Andi Sudirman.

Menurut dia, ada banyak informasi terkait penganggaran yang disalahartikan. Andi Sudirman turut menyinggung soal defisit anggaran yang sempat ramai dibahas setelah dirinya purnatugas.

"Saya luruskan saja, terkait masalah defisit, kita perencanaan selalu dalam estimasi standar internasional, selalu ada plus minus 15%," ucapnya.

Dia lalu menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Pemkot Makassar. Andi Sudirman mengkritik banyaknya anggaran yang tidak terpakai di APBD Kota Makassar selama setahun.

"Makanya terjadi di Makassar, apa yang terjadi, selalu silpa Rp 700 miliar setiap tahunnnya, rata-rata Rp 500 miliar dan sebagainya. Artinya ada uang masyarakat yang tidak dibelanjakan oleh pemerintah," tutur Andi Sudirman.

"Saya selalu melebihkan satu persen lebih plus minus 15% dalam setiap estimasi. Untuk apa, supaya kalau ada yang tidak terlaksana saya punya opsi yang kedua, karena tidak mungkin kita kembali di pembahasan tahun lalu," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Danny Bandingkan DBH di Era SYL

Menanggapi hal tersebut, Danny balik menilai Andi Sudirman Sulaiman (ASS) tidak cakap mengelola anggaran selama masa pemerintahannya. Dia kemudian membandingkan skema pembayaran DBH di era Gubernur Sulsel Periode 2008-2018 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya dulu dapat waktu Pak SYL jadi gubernur. Semua dana bagi hasil dibayarkan utuh kecuali Desember, (kalau) Desember masuk tahun kemarin. Jadi bukan semua pemerintahan, nanti pemerintahan bapak (ASS) seperti ini," tegas Danny.

Danny mengatakan, DBH merupakan hak pemerintah kabupaten/kota yang wajib disalurkan Pemprov Sulsel tepat waktu. Keterlambatan pembayaran DBH dianggap mempengaruhi neraca pendapatan tiap instansi yang memicu pembayaran gaji atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN ikut terlambat.

"Mereka tidak bisa TPP-nya, para guru di Sulsel. Begitu menderita para guru tidak dapat TPP, para honorer tidak dapat, guru mengaji tidak dapat, pemandu jenazah tidak dapat. Kenapa, karena daerah-daerah kabupaten/kota berharap dari haknya mereka, bukan hak provinsi loh, haknya mereka," paparnya.

"Ini betul-betul zalim, saya saja (Pemkot) Makassar sekarang belum terbayar (DBH) sekitar Rp 250 miliar, padahal itu masuk dalam neraca. Semua aturan negara tidak boleh dilanggar seperti itu," sambung Danny.

Wali Kota Makassar ini pun kembali menyinggung keterlambatan DBH itu tidak pernah terjadi di era SYL menjadi gubernur. Dia bersyukur, skema pembayaran DBH tahun depan akan langsung dilakukan pemerintah pusat dan tidak lagi melalui pemerintah provinsi.

"Alhamdulillah pemerintah pusat mendengar jeritan kami (terkait skema pembayaran DBH). Tahun depan dana bagi hasil langsung ke Pemerintah Kota Makassar, dan pemerintah kabupaten/kota," imbuh Danny.

Moderator lalu memberikan kesempatan kepada Andi Sudirman untuk menanggapi tudingan Danny. Mantan Gubernur Sulsel itu membantah TPP ASN Pemprov Sulsel di era kepemimpinannya kerap terlambat.

"Selama saya gubernur, alhamdulillah TPP selalu terbayarkan ke ASN, bahkan dinaikkan. Yang saya mau sampaikan saja bahwa, silakan dicek, ini seolah-olah kita mau sampaikan Pemprov berutang kemudian nanti saya akan bantu selesaikan utangnya," ucapnya.

Andi Sudirman lantas menuding Pemkot Makassar memiliki utang. Namun dia tidak menyebut nilai utang Pemkot Makassar di kepemimpinan Danny sebagai wali kota Makassar.

"Kota Makassar sendiri punya utang dalam neracanya. Ini harus dilihat dulu ini, yang saya mau sampaikan adalah, saya tidak mau melaksanakan apa yang mau saya ceritakan pemerintah sebelum saya, mereka telah berbuat gubernur sebelumnya terbaik pada eranya," ucapnya.

Andi Sudirman berdalih sudah berupaya maksimal menjalankan pemerintahan dan melanjutkan program pembangunan gubernur sebelumnya. Dia bercerita ketahanan dan kemandirian Pemprov Sulsel sempat diuji saat pandemi COVID-19 melanda.

"Kami melaksanakan yang terbaik, kami membangun infrastruktur ketika terlanda COVID besar-besaran dan ketika pendapatan terdegradasi sampai Rp 500 miliar. Kami mendapatkan limpahan dari pusat bagaimana tekanan ketika kami harus melaksanakan mandiri juga," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPU Ungkap Masih Ada 2 Kabupaten Kekurangan Dana PSU Pilkada 2024"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads