Danny Pomanto 2 Kali Ditolak ASS Ambil Alih Kelanjutan Stadion Barombong

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Debat Kedua Pilgub Sulsel 2024

Danny Pomanto 2 Kali Ditolak ASS Ambil Alih Kelanjutan Stadion Barombong

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 10 Nov 2024 19:41 WIB
Danny Pomanto dan Azhar Arsyad saat debat kedua Pilgub Sulsel 2024.
Foto: Danny Pomanto dan Azhar Arsyad saat debat kedua Pilgub Sulsel 2024. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Calon gubernur Sulawesi Selatan (Cagub Sulsel) nomor urut 1, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku sempat berkeinginan mengambil alih pengelolaan dan melanjutkan pembangunan Stadion Barombong Makassar dari Pemprov Sulsel. Namun rencana itu batal setelah Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang menjabat gubernur saat itu menolak tawaran Danny selaku wali kota Makassar.

"Sekarang (Stadion) Barombong tidak jadi, Mattoanging digusur, kemudian Sudiang tidak jelas. Pemerintah Kota dua kali datang ke bapak (Andi Sudirman) meminta, inikan sebenarnya tidak ada masalah. Kita kan sama-sama pemerintah," kata Danny saat debat Pilgub Sulsel di Hotel Claro Makassar, Minggu (10/11/2024).

Danny kemudian menjelaskan di balik permintaannya hendak mengambil alih Stadion Barombong saat itu. Dia menyinggung postur APBD Pemprov Sulsel di era Andi Sudirman yang tidak memungkinkan saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lihat postur anggaran bapak (ASS) ini memang tidak memungkinkan untuk membangun. (Sedangkan) Pemerintah Kota punya postur anggaran belanja modal itu lebih 33% hampir 40%, sedangkan postur anggaran bapak belanja modal (di APBD selama menjadi gubernur Sulsel) hanya 8,72%," tuturnya.

"Artinya habis saja dengan gaji, habis di barjas (barang/jasa), ini barjas biasanya tidak jelas. Saya tukang bikin anggaran juga, karena saya mau selalu disiplin anggaran. Karena saya paham seperti itu, maka kita tidak masalah mau provinsi atau kota yang penting rakyat senang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Atas situasi itu, Danny pun menawarkan kepada Pemprov Sulsel di era kepemimpinan ASS untuk melanjutkan Stadion Barombong. Danny mengklaim persoalan konstruksi yang sempat menjadi kendala pembangunan Stadion Barombong bisa teratasi jika diberi kesempatan.

"Makanya saya datang dua kali ke bapak, tapi sayang bapak (ASS) menolak. Kami biarkanlah Barombong kami buat, kami sempurnakan persoalan mengenai audit konstruksi saya sudah ngomong sama Pak Menteri PU waktu itu. Pak Menteri PU mau menurunkan tim ahlinya, cuma sayangnya bapak tidak kasih kami," jelasnya.

Danny pun berjanji akan menyelesaikan persoalan Stadion Barombong jika terpilih menjadi gubernur Sulsel. Dia menegaskan menghadirkan stadion yang representatif di Makassar merupakan harapan masyarakat Sulsel.

"Semisal bapak (Andi Sudirman) kasih kami, selesai itu Stadion Barombong. Maka dengan itu persoalan stadion menjadi persoalan kita semua. Tunggu ma, kita bangun stadion," imbuh Danny.

Menanggapi hal itu, Andi Sudirman balik menuding anggaran Pemkot Makassar yang dipimpin Danny Pomanto. Dia mengaku ragu menyerahkan aset Stadion Barombong yang diminta Danny karena anggaran.

"Saya ketika melihat serapan anggaran bapak (Danny sebagai wali kota Makassar) belanjanya, maksud saya kalau saya suruh orang belanja dan melihat ini terlalu besar Silpa-nya artinya tidak bisa belanja kuat. Bagaimana kemudian kita beri kewenangan lebih kuat," jelasnya.

"Itu Barombong Rp 300 miliar. Stadion itu Rp 500 miliar setelah redesain. Sebelumnya Rp 1,1 triliun. Kalau kita bisa bangun itu bisa bangun jembatan dua, ini Barombong 10 tahun belum bisa terbangun. Logikanya dimana makanya saya sampaikan silakan bernegosiasi dengan kadis saya," sambungnya.

Andi Sudirman menegaskan persoalan ini terkait dengan masalah kepercayaan atau trust. Dia turut mempertimbangkan masukan dari OPD terkait di Pemprov Sulsel saat itu saat mengkaji permintaan Danny yang ingin mengambil alih kelanjutan Stadion Barombong.

"Kembali lagi trust (kepercayaan), trust ini mungkin dinas saya harus melaksanakan. Kenapa, ini kebijakan pelaksanaan anggaran harus bottom up ketika kita sudah membuat keputusan. Kenapa, saya tidak mau serapan dan ini masalah belanja masyarakat," pungkasnya.




(sar/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads