Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Cagub Sulsel) nomor urut 1, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkap potensi bencana alam di Sulsel akibat pembalakan hutan. Danny pun meminta pemerintah pusat mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) di Sulsel.
Hal itu diungkapkan Danny menanggapi persoalan tata kelola hutan dan lahan yang menjadi sub tema dalam debat kedua Pilgub Sulsel di Hotel Claro Makassar, Minggu (10/11/2024). Danny menjawab pertanyaan moderator terkait izin pertambangan dan solusi mengantisipasi perubahan iklim dan polisi.
"Walaupun otoritasnya ini di pusat, tapi sebagai orang yang melindungi rakyat Sulawesi Selatan, kami tentunya akan meminta dievaluasi, terutama siapa-siapa saja yang memanfaatkan hutan ini dengan tidak mematuhi aturan lingkungan hidup," kata Danny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Sulawesi Selatan jelas sekali begitu banyak hari ini. Bencana di Luwu, itu pasti pembalakan di hulu, bencana di Sidrap, bencana di Toraja, itu karena pembukaan (lahan hutan) di hulu," tambah Wali Kota Makassar ini.
Danny melanjutkan, pemerintah pusat harus mengevaluasi aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan hulu. Pemerintah, kata dia, wajib memberikan perlindungan hutan yang menjadi penopang ekosistem masyarakat.
"Kita ketahui bahwa hulu sungai-sungai di Sulbar berhulu di sekitar Seko. Begitu hulu-hulu di sekitar Teluk Bone juga ada di pegunungan Verbek dan Latimojong. Kalau itu tidak kita lindungi, maka habislah daerah hilir kita, downsteam kita akan hancur, pertanian kita akan hancur, karena terjadi bencana," jelasnya.
Danny pun mendorong aktivitas tambang berbasis ekonomi hijau. Hal ini untuk tetap menjaga kawasan hutan dari pembalakan liar dengan dalih pembukaan tambang.
"Saya kira sudah harus ada kesepakatan yang lebih kuat dengan pemerintah pusat, bahwa perlindungan hulu adalah mutlak. Persoalan pertambangan banyak cara, jangan ada tambang terbuka lagi, sehingga tambang-tambang dengan teknologi hijau dengan basis ekonomi biru," ungkap Danny.
Dia menambahkan, transformasi ini sudah haris dilakukan. Kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga ketahanan air di kawasan hutan.
"Insyaallah semua bisa berjalan baik, tapi hulu sungai-sungai kita terlindungi dengan baik. Air kita, ketahanan air kita jauh lebih kuat, dan daerah-daerah downstream kita aman," ucapnya.
"Dan insyaallah dengan demikian maka semua pergabungan pemerintah, baik pusat maupun daerah akan berjalan dengan baik, intinya adalah perlindungan kawasan hulu," sambung Danny.
Respons Andi Sudirman Sulaiman
Cagub Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman mengaku perizinan pertambangan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota bisa turut mengatur pelaksanaannya.
"Memang ada kerja sama pusat masalah kewenangan tetapi provinsi punya kewenangan juga di sana. Contoh saya berikan paling penting adalah komitmen kepala daerah terhadap ekonomi hijau (green economy)," ucap Andi Sudirman.
"Yang kedua adalah tentu bagaimana kita kemudian membuat regulasi untuk itu. Contohnya, bagaimana kita penetapan RT/RW yang mengunci area yang tidak boleh ditambang. Turunannya provinsi adalah bagaimana penekanan ke kabupaten/kota, untuk membentuk RDTR (rencana detail tata ruang)," paparnya.
Andi Sudirman aturan itu sangat penting agar bisa ditentukan daerah-daerah yang tidak boleh melakukan aktivitas pertambangan. Andi Sudirman berdalih hal ini sudah mulai dilakukan saat menjadi gubernur Sulsel.
"Kami ketika menjadi gubernur kami menginginkan area tambang di Sulsel untuk menjadi kepemilikan provinsi di Sulsel ada dalam artian mengatur masalah tata ruang. Sehingga silakan melaksanakan pertambangan, tetapi kendali untuk preventif terkait kebencanaan ada dalam rencana tata ruang. Sehingga kita mendorong kabupaten/kota untuk membentuk RDTR," jelasnya.
(sar/ata)