KPU Sulsel Wanti-wanti KPPS Agar Netral di Pilkada, Pidana Pemilu Menanti

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

KPU Sulsel Wanti-wanti KPPS Agar Netral di Pilkada, Pidana Pemilu Menanti

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 07 Nov 2024 17:30 WIB
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Makassar -

KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) mewanti-wanti agar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) netral dalam menjalankan tugas di Pilkada Sulsel 2024. KPU menegaskan ada pidana pemilu yang menanti anggota KPPS jika melanggar.

Diketahui, 101.836 orang anggota KPPS yang telah direkrut KPU resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Pelantikan serentak digelar di kantor desa/kelurahan dan kecamatan masing-masing pukul 09.00 Wita.

"Alhamdulilah hari ini kita serentak melaksanakan pelantikan di seluruh Indonesia yah dan di Sulsel kita serentak tadi jam 09.00. Alhamdulilah, sudah berjalan sebagaimana mestinya dan sudah selesai pelantikan KPPS 24 kabupaten/kota di Sulsel," ujar Anggota KPU Sulsel Tasrif kepada detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tasrif mengungkap sejumlah anggota KPPS belum sempat ikut pelantikan berdasarkan laporan dari KPU 24 kabupaten/kota. Namun mereka diwajibkan untuk ikut pelantikan susulan.

"Ada beberapa yang tidak ikut pelantikan karena kondisi, ada yang bersamaan ikut tes CPNS dan ada yang sakit. Tapi dalam regulasi kita diberi ruang bisa pelantikan lewat zoom atau daring dan bisa pelantikan susulan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Usai pelantikan, kata Tasrif, anggota KPPS tersebut akan mengikuti bimbingan teknis yang dijadwalkan dalam rentang 7-20 November. Selanjutnya, para anggota KPPS tersebut akan mulai bertugas dengan melakukan pencermatan daftar pemilih tetap (DPT).

"KPPS akan melakukan tracking, jangan sampai dalam perjalanan waktu setelah penetapan DPT ada yang sudah meninggal misalnya, itu sudah bisa dicermati awal. Setelah dicermati awal, teman-teman KPPS bisa memastikan agar C1 Pemberitahuan tidak disampaikan atau dibagikan kepada bukan yang punya," katanya.

Meski sudah dilantik, anggota KPPS yang terindikasi berafiliasi dengan salah satu pasangan calon (paslon) dipastikan akan diganti. Pihaknya juga mengingatkan agar KPPS menjaga integritasnya dalam bertugas karena sanksi etik dan pidana pemilu menanti.

"Kalau toh misalnya teman-teman ada indikasi atau deteksi awal ternyata terafiliasi, apalagi bagian dari tim, kami sudah instruksikan turun regulasi kita secara normatif. Kalau sepanjang yang bersangkutan termasuk tim yah sudah kita lakukan proses penggantian," ujarnya.

"Iya pastilah (pidana), jangankan merubah suara, menghilangkan hak pilih saja ada pidananya. Apalagi mau merubah suara pasangan calon. Sehingga dalam bimtek kami itu clear ada 4 poin yang kami sampaikan turun secara berjenjang," tambahnya.

Tasrif menyebut hal itu akan dipaparkan dalam bimtek yang akan diikuti anggota KPPS. Setidaknya ada 4 poin penting dalam bimtek itu yakni tata cara pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan aplikasi Sirekap, logistik dan kode etik penyelenggara pemilu.

"Ini teman-teman ini kalau dia berbuat bukan hanya pelanggaran etik tapi pidana pemilu menanti teman-teman KPPS. Bukan hanya KPPS tapi semua penyelenggara ad hoc," jelasnya.

Tak hanya kepada KPPS, KPU juga mewanti-wanti agar para petugas pengamanan yang terdiri dari 2 orang tiap TPS menjaga netralitasnya. Apalagi pengamanan TPS tersebut di-SK-kan oleh PPS atas usulan pemerintah daerah (pemda).

"PAM (pengamanan) TPS itu dari pemda masing-masing tetapi di SK-kan oleh PPS, sehingga harus dilihat jangan sampai titipan juga. Kalau misalnya ada petugas ketertiban TPS titipan, maka proses penggantian juga kita usulkan ke pemda masing-masing," ujarnya.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads