KPU Lantik 101.836 Anggota KPPS Sulsel Besok, Diklaim Tak Terafiliasi Parpol

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

KPU Lantik 101.836 Anggota KPPS Sulsel Besok, Diklaim Tak Terafiliasi Parpol

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 06 Nov 2024 17:03 WIB
Ilustrasi tugas KPPS
Foto: Ilustrasi KPPS. (Dok. Tangkapan Layar Buku Panduan KPPS)
Makassar -

KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merampungkan perekrutan 101.836 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 24 kabupaten/kota di Sulsel. KPU mengklaim ratusan ribu anggota KPPS tersebut sudah steril alias tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol).

Anggota KPU Sulsel Romi Harminto mengungkapkan pelantikan anggota KPPS akan digelar di kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing, Kamis (7/11) besok. Mereka akan dilantik oleh anggota KPU kabupaten/kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

"Perekrutannya sudah terpenuhi semua TPS dan tanggal 7 November besok kita lakukan pelantikan serentak 24 kabupaten/kota. Pelantikan akan digelar di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan. Yang lantik KPU kabupaten/kota dan PPK," ujar Romi kepada detikSulsel, Rabu (6/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romi mengungkapkan 101.836 orang anggota KPPS yang dilantik tersebut akan bertugas di 14.548 TPS di Sulsel. Pelantikan ditargetkan selesai dalam sehari dan langsung ikut bimbingan teknis (bimtek).

"Bimteknya seputar tugas KPPS, ada materi-materinya," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan, perekrutan KPPS di Sulsel tidak menemui kendala berarti. Hanya saja, beberapa pendaftar sempat terindikasi terafiliasi dengan partai politik.

"Hanya ada beberapa calon KPPS kemarin terindikasi namanya ada di Sipol (anggota parpol) tapi sudah diselesaikan. Sudah ada pernyataan dari partainya kemudian ada juga yang sudah terpilih dan mengundurkan diri," ujarnya.

Diketahui, petugas KPPS akan mulai bertugas selama satu bulan lebih setelah dilantik hingga proses pemungutan dan penghitungan suara selesai. Ketua KPPS akan menerima honor Rp 900 ribu dan anggota Rp 850 ribu.

"Terkait dengan honor agak berkurang dari Pemilu. Kalau Pemilu kemarin Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS dan Rp 1,1 juta untuk anggota, sekarang ini Ketua KPPS untuk pilkada Rp 900 ribu kemudian anggota Rp 850 ribu," ujar anggota KPU Sulsel Tasrif kepada detikSulsel, Sabtu (14/9)lalu.




(sar/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads