Tema Debat Kedua Pilgub Sulsel 10 November: Ekonomi, Infrastruktur, SDA

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Pilgub Sulsel 2024

Tema Debat Kedua Pilgub Sulsel 10 November: Ekonomi, Infrastruktur, SDA

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 02 Nov 2024 14:00 WIB
Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain.
Foto: Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) mengangkat tema ekonomi, infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk debat kedua Pilgub Sulsel 2024. KPU juga telah menunjuk 7 panelis dari berbagai kalangan yang akan merumuskan sub tema dan pertanyaan.

"(Temanya) Sekaitan dengan ekonomi, infrastruktur dan tata kelola sumber daya alam," ujar Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Debat kedua Pilgub Sulsel akan digelar di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Minggu (10/11) mendatang. Tujuh panelis yang telah ditunjuk KPU akan dikarantina selama satu pekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama dengan polanya kemarin, kita karantina dari tanggal 4 sampai debat selesai. Alasannya pertama, lebih mudah berkoordinasi dengan KPU, terus kedua kita hindari interaksi dari panelis ini kemana-mana sehingga kita bisa memastikan mereka merumuskan sub tema dan mosi pertanyaan bisa steril prosesnya," kata Hasruddin.

Dia mengungkap panelis yang ditunjuk tersebut berlatar belakang akademisi, profesional, aktivis, dan media massa. Satu panelis di antaranya merupakan mantan panelis di Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

"Panelis berlatar akademisi, profesional, dan aktivis. Ada yang dari DKI Jakarta, ada yang pernah menjadi panelis di pilpres, yang lainnya akademisi dan penggiat demokrasi dan termasuk dari media, dari komisi penyiaran pusat 1 orang," bebernya.

Dalam waktu dekat, kata Hasruddin, 7 panelis akan diumumkan. Selanjutnya, pihaknya juga akan menggelar rapat pendahuluan dengan panelis.

"Besok tanggal 4, 5, dan 6 (November) kami baru mau rapat pendahuluan dengan panelis. Jadi sudah ada panelisnya nanti kita umumkan 2-3 hari ke depan. Tanggal 8, 9, dan 10 perumusan sub tema dan pertanyaan mosi dari masing-masing segmen debat 1 sampai 6," ujarnya.

Hasruddin mengungkapkan tidak ada perbedaan format antara debat perdana dan kedua Pilgub Sulsel 2024. Masing-masing terdiri dari 6 segmen, mulai dari pemaparan visi misi hingga closing statement.

"Tidak ada pola yang berbeda dari pola kegiatan debat perdana, sama, ada 6 segmen. Mulai penyampaian visi dan misi, kemudian pendalaman visi misi dalam segmen 2 dan 3, segmen 4-5 tanya jawab (antar paslon) dan segmen 6 closing statement," jelasnya.

Panelis nantinya akan merumuskan 18 pertanyaan dari tema utama. Namun, hanya 6 pertanyaan yang akan dijawab oleh paslon secara acak saat memilih fish ball.

"Jumlah pertanyaan sama, 6 pertanyaan di segmen 2 dan 3. Tapi sama-sama juga panelis akan merumuskan 18 pertanyaan. Jadi hanya 6 pertanyaan yang akan digunakan dari 18 pertanyaan yang dirumuskan panelis," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Debat Kedua Digelar Siang

Hasruddin mengungkapkan debat kedua Pilgub Sulsel akan digelar siang hari. Alasannya kegiatan digelar di hari libur dan pengamanan terhadap massa pendukung paslon lebih mudah.

"Kita mereview kemarin kegiatan pertama, sebenarnya bukan framing keamanan, lebih mudah proses pengamananya kalau di siang hari. Debat kedua ini pelaksanaanya hari Minggu, debat perdana kita tidak ambil siang karena pelaksanaannya hari Senin, jadwal kantor, jadi ambil malam," ujarnya.

"Karena ini pelaksanaannya hari Minggu atau libur kita ambilnya siang hari. Hal-hal yang kita mitigasi adalah bentuk pengamanan, banyaknya tim pasangan calon. Sehingga kita mereview dan pelaksanaannya kita bawa ke siang," tambahnya.

Moderator Tak Bisa Interupsi Jawaban Melenceng

Hasruddin menanggapi kritikan paslon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto di debat perdana. Diketahui, Danny menilai jawaban lawan debatnya paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) kerap melenceng dari pertanyaan.

"Tidak (moderator tidak bisa interupsi jawaban), tidak seperti itu," ujar Hasruddin.

Hasruddin menyebut moderator sejatinya bisa menginterupsi jika dianggap melanggar tata tertib (tatib). Contohnya, kata Hasruddin, pertanyaan atau jawaban paslon menyerang pribadi paslon lainnya.

"Bukan hanya menginterupsi, moderator bisa menghentikan itu kalau memang dianggap melanggar tatib. Aturan dalam proses debat itu misalnya kalau menyerang personal dari paslon lain atau melakukan pertanyaan di luar dari konteks debat, seperti menanya soal berapa, apa. Selama bertanya mengapa dan bagaimana itu hal wajar yang mungkin direkonstruksi oleh masing-masing paslon," jelas Hasruddin.

Halaman 2 dari 2
(hsr/asm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads