Tim Siap-Ada Singgung Warisan Utang Bupati Soppeng, Pemkab-DPRD Buka Suara

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Tim Siap-Ada Singgung Warisan Utang Bupati Soppeng, Pemkab-DPRD Buka Suara

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 28 Okt 2024 11:10 WIB
Bupati Soppeng Kaswadi Razak.
Foto: Bupati Soppeng Kaswadi Razak. (Agung Pramono/detikSulsel)
Soppeng -

Tim pemenangan bupati dan wakil bupati Soppeng nomor urut 1 Andi Mapparemma-Andi Adawiah (Siap-Ada) menyinggung soal warisan utang dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 120 miliar menjelang kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide berakhir. Perkara utang itu pun membuat Pemkab dan DPRD Soppeng buka suara memberi penjelasan.

Utang pemerintah itu disampaikan salah satu anggota Tim Pemenangan Siap-Ada, Unru Hekong saat kampanye di Gattareng Toa, Kecamatan Marioriwawo pada Rabu (23/10) lalu. Perkara ini kemudian membuat heboh lantaran Unru Hekong dituding menyebarkan hoaks.

Namun Unru Hekong membantah telah menyampaikan informasi bohong. Dia berdalih jumlah utang Pemkab Soppeng di masa pemerintahan Kaswadi Razak-Lutfi Halide sudah banyak beredar, termasuk soal utang dari PEN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Utang Rp 120 miliar) Soal pinjaman dana PEN. Kalau soal datanya menurut saya sangat banyak pihak yang mengetahui data itu," ujar Unru Hekong kepada detikSulsel, Senin (28/10/2024).

Dalam video beredar, Unru Hekong menyinggung soal dana penyertaan modal di akhir pemerintahan Andi Soetomo yang mewariskan deposito sebanyak Rp 35 miliar. Dia lantas membandingkannya di akhir masa jabatan Kaswadi Razak yang akan meninggalkan utang Rp 120 miliar.

ADVERTISEMENT

"Andi Soetomo memimpin Soppeng 10 tahun beliau meninggalkan warisan deposito untuk Soppeng di Bank Sulselbar sekitar Rp 35 miliar. Andi Kaswadi setelah berakhir masa jabatannya, siapa pun yang terpilih akan meninggalkan utang untuk Soppeng sekitar Rp 120 miliar," ujar Unru Hekong dalam video beredar.

Sementara itu, Kabid Anggaran BPKAD Soppeng Irfan menuturkan, pemerintahan Kawasdi-Lutfi Halide justru akan meninggalkan deposito yang lebih tinggi. Jumlahnya bahkan lebih besar dibanding bupati sebelumnya.

"Terkait deposito, itu bukan deposito sebenarnya, tapi dana penyertaan modal. Untuk pemerintahan Pak Bupati ini malah lebih banyak dari pemerintah sebelumnya. Dana penyertaan modal Pak Bupati nanti ini kurang lebih Rp 60 miliar," ucap Irfan.

Sementara terkait program PEN, Irfan mengakui Pemkab Soppeng memang pernah mengajukan pinjaman. Namun utang PEN itu adalah program pemerintah untuk pembangunan infrastruktur.

"Memang utang PEN ini adalah program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah. Berdasarkan perjanjian PEN, pinjaman tersebut dikenakan bunga namun lebih rendah dari bunga perbankan secara umum," ucapnya.

Dia berdalih, utang PEN tersebut tidak membebani APBD. Utang PEN dibayar lewat potongan secara langsung dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Pembayarannya dilakukan melalui intercept dana transfer pemerintah pusat, dipotong langsung dari DAU. Setiap tahun dibayar kurang lebih Rp 20 miliar," imbuh Irfan.

Ketua Bapemperda DPRD Soppeng Haerudding Tahan menambahkan, pinjaman PEN merupakan kesepakatan bersama antara Pemkab Soppeng dengan DPRD Soppeng. Semua fraksi di DPRD Soppeng menyetujui hal tersebut.

"Persoalan Rp 120 miliar itu adalah dana PEN, dan itu kesepekatan Pemkab Soppeng dan DPRD Soppeng. Siapa di DPRD yang menyepakati semua fraksi, termasuk PDIP," beber Haeruddin.

Haeruddin menjelaskan, Pemkab Soppeng memang cepat mengambil pinjaman dana PEN itu. Sebab pada saat itu memasuki masa pandemi COVID dan fokus untuk pemulihan.

"Pak Bupati respons cepat itu pinjaman. Kenapa? Karena tidak ada pembangunan yang jalan apalagi masih COVID, semua serba dibatasi dan peruntukan pinjaman itu untuk infrastruktur jalan, pasar, air bersih dan sebagainya," jelasnya.

Dia pun berpesan agar semua pemimpin harus dihargai tanpa perlu menjatuhkan individu tertentu. Haeruddin menegaskan, bupati Soppeng di era Andi Soetomo sampai Andi Kaswadi memiliki kontribusi nyata untuk pembangunan di Soppeng.

"Jangan ada pihak-pihak yang seakan-akan ingin membenturkan antara pemerintahan Andi Soetomo selama 2 periode dan Andi Kaswadi Razak 2 periode juga," bebernya.

Dia berharap agar persoalan ini tidak sampai membuat gaduh Pilkada Soppeng dengan cara menjatuhkan pemerintahan sebelumnya. Dia mengimbau untuk bersama memajukan Soppeng ke depan.

"Setiap masa ada pemimpinnya, dan setiap pemimpin ada masanya. Yang pasti seluruh yang dilakukan bupati kemarin harus dihargai dan dihormati dengan jasa-jasanya. Banyak prestasi Andi Soetomo, dan Andi Kaswadi Razak, kita ingin maju dan menyongsong pemerintahan yang baru," tegasnya.




(sar/asm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads