Peringatan Keras KPU ke Pendukung Saat Debat Pilgub Sulsel Malam Ini

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Peringatan Keras KPU ke Pendukung Saat Debat Pilgub Sulsel Malam Ini

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 28 Okt 2024 08:00 WIB
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel Hasruddin Husain.
Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan kepada pendukung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur agar mematuhi aturan saat debat perdana Pilgub Sulsel 2024 berlangsung. Pendukung yang melanggar tata tertib akan diusir atau diamankan dari lokasi debat.

Debat perdana dijadwalkan berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Senin (28/10) pukul 20.00 Wita. Adapun peserta debat yakni paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad dan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain mengatakan persiapan untuk debat perdana telah selesai dibahas. KPU telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel, narahubung atau LO paslon, dan penyelenggara untuk memastikan keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa hal sudah kami urai dalam geladi mulai dari proses kapan tim harus masuk, paslon bisa masuk. Pukul 16.00 lokasi ini harus steril semua. Kemudian jam 17.00 mereka (tim) sudah bisa masuk venue," ujar Hasruddin kepada detikSulsel, Minggu (27/10/2024).

Hasruddin juga mewanti-wanti agar tim paslon tidak membawa atribut kampanye ke dalam lokasi debat. Dia mengatakan atribut yang dibolehkan masuk hanya yang melekat di badan.

ADVERTISEMENT

"Seperti tidak boleh membawa alat peraga kecuali yang melekat di badan, tidak boleh membawa senjata tajam, tidak boleh membawa benda yang membahayakan sampai korek dilarang masuk venue," ujarnya.

Dia menegaskan, pendukung paslon juga diminta tidak meneriakkan yel-yel ketika tidak dipersilakan. Hasruddin mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan kepada pihak keamanan untuk menegur pendukung paslon yang tidak tertib.

"Kita sudah rapat tadi ini dengan semua termasuk LO tim paslon (sanksi ditegur atau dikeluarkan dari arena debat) tinggal diikuti saja apa yang menjadi kesepakatan kita. Dalam tata tertib tidak boleh meneriakkan yel-yel saat tidak diberi kesempatan, tidak boleh membawa atribut kecuali yang melekat di badan," ujarnya.

"Yang tidak mau ditegur langsung diamankan saja, mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu," katanya.

Pendukung Paslon Maksimal 100 Orang

Hasruddin mengatakan total undangan yang bisa masuk ruangan debat sebanyak 500 orang. Tim paslon dibatasi membawa tim pendukung maksimal 100 orang. Sementara selebihnya dari staf KPU, Bawaslu, Forkopimda, dan undangan lainnya.

"Poinnya adalah karena ini melibatkan 500 orang, penting bagi KPU bersama pengamanan dan tim paslon bagaimana memastikan semua pihak terlibat dalam kegiatan debat itu memang bisa saling memahami proses, seperti apa mereka harus menyiapkan pesertanya yang masing-masing 100 orang," katanya.

Pihaknya juga telah menyepakati lokasi parkiran yang akan dipisah antar paslon, forkompinda, dan undangan. Hasruddin juga mengaku sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak keamanan. Sebanyak 602 personel polisi akan mengamankan debat perdana ini.

"Tadi yang saya sempat dengar, ada 602 orang yang disiapkan mulai dari luar (hotel) sampai di dalam dan di luar sampai di jalan. Di dalam, ada 15 orang personel yang disiapkan untuk mengamankan proses, mengawasi di dalam ruangan," ujarnya.




(asm/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads