Bawaslu menghentikan kasus Plt Bupati Maros Suhartina Bohari diduga ikut kampanye kotak kosong pada Pilkada Maros 2024. Bawaslu tidak menemukan unsur pelanggaran dalam kasus ini.
"Kemarin kami sudah pembahasan kedua dengan Sentra Gakkumdu, dari hasil pemeriksaan dan fakta penyidikan Sentra Gakkumdu tidak terpenuhi unsur dugaan pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu Maros Muhammad Gazali Hadis kepada detikSulsel, Rabu (23/10/2024).
Gazali menjelaskan, penyidik Sentra Gakkumdu tidak menemukan unsur Pasal 71 ayat 1 dan 3 yang disangkakan kepada Suhartina. Tiga pasal tersebut yaitu, pejabat negara, unsur sengaja, dan unsur tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu paslon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unsur pejabat negara terpenuhi, kemudian unsur sengaja yang belum tergambar dalam penyelidikan, dan unsur tindakan perbuatan menguntungkan dan merugikan juga tidak tergambar," ucapnya.
Gazali mengatakan, saksi ahli yang dihadirkan dalam Sentra Gakkumdu juga mengakui jika laporan tersebut bersifat problematik karena kegiatan yang dihadiri Suhartina adalah kegiatan warga. Selain itu, kehadiran Suhartina dalam kegiatan tersebut diundang sebagai Plt Bupati Maros serta merespons pasif ketika pembawa acara menyuarakan kotak kosong.
"Saksi ahli mengatakan, itu problematik juga karena bukan kegiatan pemda bukan juga kegiatan kolom kosong, memang ada nuansa politisnya tapi memang tindakan itu Ibu Bupati (saat itu) pasif," kata Gazali.
Gazali menambahkan, terlapor lain yaitu suami Suhartina, Andi Baso Arman yang juga ikut diproses di Sentra Gakkumdu dengan laporan yang sama juga berstatus dihentikan dan tidak ditemukan unsur pelanggaran.
"Yang terlapor 2 orang, ibu Suhartina dan Andi Baso Arman laporan atas keduanya dinyatakan dihentikan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Suhartina Bohari membantah ikut kampanyekan kotak kosong pada Pilkada Maros 2024. Dia mengatakan informasi yang menjadi dasar kubu pasangan calon (paslon) Chaidir Syam-Andi Muetazim (CS Ta) melaporkan dirinya ke Bawaslu tidak benar.
"Itu (laporan) sebenarnya berita tidak benar. Ada spanduk yang mengundang saya sebagai Plt Bupati," ujar Suhartina kepada detikSulsel, Jumat (18/10).
Suhartina mengatakan kegiatan yang dihadiri di rumah warga bernama H Johar merupakan pembubaran panitia 17 Agustus dan arisan. Dia hadir karena diundang langsung oleh H Johar.
(asm/hsr)