Calon gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto memenuhi panggilan Bawaslu Sulsel atas 2 laporan dugaan pelanggaran kampanye. Danny optimis laporan yang ditujukan ke dirinya tidak terbukti.
"Pemanggilan hari ini terhadap calon gubernur nomor urut 1 Ramdhan Pomanto sebagai terlapor terhadap 2 laporan yang kami terima kemarin," ujar Penyidik Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat kepada wartawan.
"Satu terkait laporan dugaan ujaran kebencian dalam melakukan kampanye. Kemudian yang kedua laporan dugaan melibatkan ASN dalam kegiatan kampanye," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Danny Pomanto mengaku menghadiri pemeriksaan di Bawaslu karena taat hukum. Dia mengaku sudah memberi keterangan dari 16 pertanyaan yang diajukan penyidik Gakkumdu Sulsel.
"Kami hadir di sini, kami taat hukum dan kami kami hadir di sini atas 2 laporan," kata Danny.
Dia mengaku menghadapi 16 pertanyaan dari Bawaslu Sulsel. Dia memastikan telah menjawab semua pertanyaan itu.
Dia pun optimistis dua laporan itu tak akan terbukti. Danny menjelaskan saat itu bukan dalam rangka kampanye di Takalar hanya menghadiri undangan peresmian posko. Dia juga memastikan peristiwa di Palopo bukan dalam rangka kampanye.
"Tidak ada nah saya diundang di situ, bagaimana saya mengundang orang na saya diundang," ujarnya.
(ata/hmw)