Cawalkot Palopo Trisal-3 Komisioner KPU Tersangka, Bawaslu Sebut Bukti Cukup

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Cawalkot Palopo Trisal-3 Komisioner KPU Tersangka, Bawaslu Sebut Bukti Cukup

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Kamis, 17 Okt 2024 15:31 WIB
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana.
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana. Foto: detikSulsel
Palopo -

Bawaslu Palopo menyebut penetapan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir dan tiga komisioner KPU Palopo sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah berdasarkan hasil pembahasan panjang. Bawaslu menyebut Sentra Gakkumdu menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

"Terkait dengan ijazah, paket, saya kira teman-teman kami di Gakkumdu sudah bahas, dua kali pembahasan kemudian naik ke laporan polisi," kata Ketua Bawaslu Palopo Khaerana kepada detikSulsel, Kamis (17/10/2024).

Khaerana belum menjelaskan lebih jauh terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Namun dia menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah Sentra Gakkumdu menemukan bukti yang cukup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hasil dari penyidikan teman-teman di kepolisian, ya sudah itu hasil mereka dapatkan, dan bukti-buktinya mendukung untuk ditetapkan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Sentra Gakkumdu Palopo menetapkan Trisal Tahir sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah. Selain Trisal, tiga komisioner KPU Palopo juga ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir," kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangannya, Kamis (17/10).

Supriadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Gakkumdu melakukan gelar perkara, hari ini. Hasil gelar perkara kemudian memutuskan menetapkan Trisal Tahir sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara," jelas Supriadi.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads