Cawalkot Palopo Trisal Tahir-3 Komisioner KPU Tersangka Pemalsuan Ijazah

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Cawalkot Palopo Trisal Tahir-3 Komisioner KPU Tersangka Pemalsuan Ijazah

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Kamis, 17 Okt 2024 14:49 WIB
Bakal Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir.
Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. Foto: (Dok. Istimewa)
Palopo -

Gakumdu Palopo menetapkan calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah. Selain Trisal Tahir, tiga komisioner KPU Palopo juga ditetapkan tersangka.

"Penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir," kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

Supriadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Gakkumdu melakukan gelar perkara, hari ini. Hasil gelar perkara kemudian memutuskan menetapkan Trisal Tahir sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara," jelas Supriadi.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tiga komisioner KPU Palopo yakni Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," imbuhnya.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads