Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel yang bertugas di Bapenda terkait dugaan mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub Sulsel 2024. Bawaslu Sulsel menyampaikan, dari 3 oknum ASN, 1 orang berstatus terlapor dan 2 saksi.
"Kita sudah panggil terlapor. Alhamdulillah, terlapor hadir dan kooperatif. Yang terlapor sudah diambil keterangannya. Nanti selanjutnya kita akan dorong ke rapat pleno pimpinan untuk dilakukan rapat pembahasan di Sentra Gakkumdu," ujar penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel Rakhmat Hidayat kepada wartawan di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu (2/10/2024).
Rakhmat mengungkapkan bahwa hanya ada satu oknum ASN yang dilaporkan, tetapi dalam foto yang viral terdapat tiga orang, sehingga Bawaslu Sulsel memutuskan untuk memeriksa ketiganya. Menurutnya, dua oknum ASN lainnya diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terlapor cuma satu. Cuma, kan, yang di dalam foto itu ada tiga orang. Jadi, tiga orang kita periksa. (Dua orang yang lain) saksi," katanya.
Lebih lanjut, Rakhmat menyatakan kepastian mengenai ada tidaknya pelanggaran akan diputuskan dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu. Kata dia, tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap.
"(Tindak lanjut pemeriksaan) nanti kita lihat di rapat pembahasan. Nanti ditentukan di rapat pleno pimpinan. Iya (antara netralitas ASN dan tindak pidana), nanti kita lihat di rapat pembasahan. Kalau misalnya dimungkinkan kita akan memanggil untuk mendapatkan keterangan tambahan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 Bapenda Sulsel Yarham yang jadi terlapor mengaku kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu Sulsel. Kata dia, kedatangannya untuk mengklarifikasi dugaan mengampanyekan salah satu paslon pilgub.
"Hari ini saya kooperatif menerima undangan dari Bawaslu. Saya sudah mengklarifikasi apa-apa kejadian. Untuk semua pertanyaan tadi alhamdulillah kami sudah jawab sesuai apa yang terjadi. (Pertanyaannya) cukup banyak," tuturnya.
Terkait simbol dua jari yang terlihat dalam foto, Yarham menegaskan itu bukanlah bentuk dukungan terhadap paslon. Menurutnya, simbol tersebut dilakukan atas permintaan seorang simpatisan.
"Itu bukan bentuk dukungan. Saya paham saya ASN," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sulsel mengusut laporan dugaan oknum ASN Pemprov Sulsel mengampanyekan salah satu paslon Pilgub Sulsel 2024. Kendati demikian, Bawaslu Sulsel mengaku belum memanggil oknum ASN terkait lantaran masih fokus melakukan kajian mendalam terkait laporan yang diterima pihaknya.
"Kita menerima laporan terkait dengan salah satu ASN di lingkup Pemprov memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Hari ini kita melaksanakan asistensi laporan dan dokumen yang bersangkutan," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli kepada wartawan di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Selasa (1/10).
(ata/asm)