Kubu DIA Laporkan NasDem Sulsel ke Bawaslu soal Bagi-bagi Hadiah di TikTok

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Kubu DIA Laporkan NasDem Sulsel ke Bawaslu soal Bagi-bagi Hadiah di TikTok

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 01 Okt 2024 21:20 WIB
Tim hukum paslon Mohammad Ramdhan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) Prawidi Wisanggeni (kanan) di kantor Bawaslu Sulsel. Nur Hidayat Said/detikSulsel
Foto: Tim hukum paslon Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) Prawidi Wisanggeni (kanan) di kantor Bawaslu Sulsel. Nur Hidayat Said/detikSulsel
Makassar -

Kubu pasangan calon gubenur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 01 Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) melaporkan DPW Partai NasDem Sulsel ke Bawaslu. Laporan itu terkait dugaan bagi-bagi hadiah melalui akun TikTok yang dinilai melanggar aturan pemilu.

"(Laporan) atas dugaan bagi-bagi hadiah yang dilakukan akun TikTok DPW NasDem Sulsel. Yang mana di situ terlihat jelas terpampang foto Ketua DPW NasDem Sulsel kemudian foto pasangan calon 02 (Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi)," ujar tim hukum DIA Prawidi Wisanggeni kepada wartawan di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Selasa (1/10/2024).

Prawidi menuturkan bahwa jika nominal hadiah yang dibagikan melebihi Rp 1 juta atau uang tunai lebih dari Rp 100 ribu, maka hal ini sudah jelas masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. Pihaknya berharap Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel memberikan atensi terkait hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang kami harapkan bahwa Bawaslu untuk lebih menelusuri terkait berapa nominal hadiah yang dibagi," katanya.

Menurut Prawidi, pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti kepada Bawaslu, termasuk tangkapan layar dari akun TikTok DPW NasDem Sulsel yang menunjukkan adanya proses undian saat live TikTok. Selain itu, kata dia, nomor telepon admin yang terlibat.

ADVERTISEMENT

"Inilah tugasnya Gakkumdu untuk menelusuri hal tersebut. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti secepatnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Prawidi menjelaskan laporan yang diajukan melibatkan tiga pihak, yakni Ketua NasDem Sulsel Rusdi Masse (RMS), paslon 02 Andalan Hati, serta admin akun TikTok DPW NasDem Sulsel. Kata dia, admin juga ikut dilaporkan karena diyakini ada oknum tertentu di balik layar yang mengoperasikan.

"Yang kami laporkan ada tiga. Pertama, adalah ketua partai, Pak Rusdi Masse. Kemudian, pasangan 02 Andalan Hati, dan (ketiga) admin Tiktok. Karena tidak mungkin Ketua DPW (NasDem) yang memposting akun tersebut, kan," katanya.

Prawidi juga menyebutkan dugaan pelanggaran ini terjadi pada 6 hingga 12 September 2024. Dia mengklaim hal itu
berdasarkan pantauan timnya terhadap siaran langsung di akun TikTok tersebut.

"Yang kami lihat di postingan TikTok itu 6 September. Jadi, antara 6 September sampai 12 September dilakukan live TikTok, bagi-bagi hadiah. Ini sangat terindikasi bahwa ada upaya untuk mengarahkan suara karena yang ikut live itu bukan hanya kader NasDem, tapi masyarakat secara umum," bebernya.

Menanggapi laporan ini, juru bicara pasangan Andalan Hati yang juga merupakan fungsionaris NasDem Sulsel Arum Spink menyatakan bahwa pihaknya baru mendengar informasi terkait laporan tersebut. Dia menegaskan NasDem akan mempelajari lebih lanjut sebelum memberikan sikap resmi.

"Kami baru mendengarkan ada laporan itu. Tentu kita akan mencari tahu seperti apa laporannya, mempelajari, baru secara resmi kita akan bersikap," tuturnya.




(hmw/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads