Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) melakukan mediasi usai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Palopo. Bakal paslon tersebut diharapkan tetap maju di Pilwalkot Palopo 2024.
"Kami mendukung upaya yang dilakukan paslon untuk melakukan upaya mediasi," ujar Wakil Ketua DPD Demokrat Sulsel Muhammad Aslan kepada detikSulsel, Senin (16/9/2024).
Aslan mengatakan Demokrat masih berharap Trisal-Ome tetap bisa bertarung di Pilwalkot Palopo. Namun dia juga mengaku pihaknya akan berkomunikasi dengan pasangan calon lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan melakukan komunikasi dengan paslon yang lain, tetapi kami masih berkeyakinan Trisal-Ome. Insyaallah akan ditetapkan sebagai paslon di KPU dan memenangkan Pilkada Palopo," imbuhnya.
Dukungan serupa juga disampaikan DPW PKB Sulsel. Namun PKB belum ingin berspekulasi lebih jauh jika nantinya usungan tersebut tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Palopo.
"Kita masih kaji, masih melihat perkembangan ke depan. Saya tidak mau berspekulasi terlalu jauh apalagi masih ada upaya yang dilakukan oleh Pak Trisal dan Ome," ujar Sekretaris DPW PKB Sulsel M Haekal saat dikonfirmasi terpisah.
Sementara itu, Jubir Trisal-Ome, Haedar Jidar mengungkap pihaknya sudah siap untuk menempuh jalur mediasi. Haedar mengatakan mediasi akan digelar selama 2 hari yakni pada Selasa-Rabu, 17-18 September 2024.
"Langkah yang pertama kita ambil adalah menempuh jalur mediasi atau musyawarah yang diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2020. Musyawarah dilakukan 3 hari pasca diterimanya (hasil verifikasi), berarti kalau dihitung Selasa dan Rabu (17-18 September)," ungkap Haedar.
Pihaknya optimis Trisal-Ome akan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan sebagai peserta Pilwalkot Palopo usai mediasi. Meski pun pihaknya juga menyiapkan opsi untuk menempuh jalur sengketa pencalonan.
"Semua akan ke sana (mengajukan sengketa), tapi saya optimis di jalur mediasi ini. Kita akan maksimalkan potensi yang ada, dokumen akan kita siapkan masuk ke tahapan mediasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Haedar mengaku heran soal ijazah paket C milik Trisal yang dipersoalkan KPU Palopo. Pasalnya, kata dia, masyarakat umum tahu bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menerbitkan ijazah tersebut telah berdiri sejak 2009.
"Saya kira nanti dokumen yang akan membuktikan, tetapi kalau masyarakat umum, sudah lihat yayasan tersebut sudah berdiri sejak 2009. Jadi kita tidak pernah ragu terkait keabsahan yayasan tersebut. PKBM yang mengeluarkan itu kan ada, jadi sekarang itu fokus menyiapkan dokumen untuk jalur mediasi," ungkapnya.
Terlebih, kata Haedar, Trisal juga merupakan lulusan kampus luar negeri. Trisal disebut merupakan diploma dari Norwegia.
"Bingung juga kita sama teman-teman (KPU) selalu soal paket C, sementara Pak Trisal inikan juga selesai Diploma di salah satu perguruan tinggi di luar negeri. Di Norwegia. Teman-teman KPU kalau misalnya mau secara utuh melakukan verifikasi faktual silakan ke luar negeri juga, sudah ada juga keterangan kesetaraannya dari kementerian," pungkasnya.
(asm/hmw)