Berkas 4 Bapaslon Pilwalkot Makassar Lengkap, KPU Buka Tanggapan Masyarakat

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Berkas 4 Bapaslon Pilwalkot Makassar Lengkap, KPU Buka Tanggapan Masyarakat

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Minggu, 15 Sep 2024 10:11 WIB
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar Sri Wahyuningsih.
Foto: Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar Sri Wahyuningsih. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyatakan berkas administrasi empat bakal pasangan calon (bapaslon) Pilwalkot Makassar 2024 lengkap dan benar. KPU Makassar kini membuka tanggapan masyarakat.

"Keempat paslon berkasnya semua dinyatakan lengkap dan benar," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar Sri Wahyuningsih kepada detikSulsel, Minggu (15/9/2024).

Wahyuningsih mengatakan KPU Makassar telah menyerahkan berita acara hasil penelitian berkas administrasi kepada tiap bapaslon. Adapun empat bapaslon itu, yakni Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki), Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (Indira-Ilham), dan Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (Amri-Rahman).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk berkas paslon kemarin tanggal 14 September kami sudah menyerahkan BA (berita acara) hasil penelitian administrasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyuningsih menuturkan KPU Makassar telah mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi tiap bapaslon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Kata dia, pihaknya akan melakukan klarifikasi saat ada tanggapan masyarakat yang masuk.

ADVERTISEMENT

"Mulai hari ini (15 September) sampai tanggal 18 September kami membuka tanggapan masyarakat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Makassar menemukan dokumen administrasi bapaslon Pilwalkot Makassar 2024 tidak terlegalisir dan tanpa meterai. KPU Makassar kemudian melakukan penelitian terhadap perbaikan dokumen sebelum diumumkan ke publik.

"Untuk dokumen apa saja (mesti diperbaiki) yang pasti itu, kan, terkait dokumen perorangan. Misalnya, ada dokumen yang tidak terlegalisir, maka kita minta untuk dilegalisir dan itu sudah dikembalikan. Misalnya lagi, ada dokumen yang lupa pakai meterai. Begitu-begitu saja," ujar Sri Wahyuningsih kepada detikSulsel, Selasa (10/9).

Kendati demikian, Wahyuningsih mengungkapkan dari empat bapaslon, yakni Appi-Aliyah, Seto-Rezki, Indira-Ilham, dan Amri-Rahman, tidak ada persoalan substansial dalam dokumen bapaslon. Dia menegaskan hanya beberapa kelengkapan yang perlu diperbaiki.

"Tidak ada (masalah substansial). Cuma mau dilengkapi saja dan mereka sudah menyelesaikan," tuturnya.




(ata/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads