Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan untuk maju sebagai bakal calon bupati (bacawabup) Pilkada Maros 2024. Penyebab pasti Suhartina Bohari dinyatakan TMS masih menjadi tanda tanya.
Status TMS Suhartina Bohari itu disampaikan KPU Maros setelah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim Chaidir Syam-Suhartina Bohari di Kantor KPU Maros, Sabtu (7/9) pukul 10.00 Wita. Ketua KPU Maros Jumaedi mengatakan hanya Chaidir yang memenuhi syarat (MS).
"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan kepada tim pasangan calon, dan status untuk bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Jumaedi kepada detikSulsel, Sabtu (7/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Jumaedi tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyebab Suhartina Bohari dinyatakan TMS. Dia hanya menyebut jika ada persoalan kesehatan yang menyebabkan Suhartina tidak lulus.
"Sudah serahkan juga tadi secara akumulasi bupati dan wakil bupati. Bupatinya memenuhi syarat (MS), wakil bupati tidak memenuhi syarat (TMS) di persoalan itu (hasil tes kesehatan)," ungkapnya.
Menurut Jumaedi, penyebab Suhartina tidak lulus dalam tes kesehatan tidak bisa disampaikan. Dia mengaku pihaknya tidak punya kapasitas untuk menyampaikan hal tersebut.
"Tidak bisa kami sampaikan kalau untuk itunya (penyebabnya). Intinya itu kesehatan. Tidak memenuhi syarat pada wilayah kesehatan. Kami tidak mengeluarkan (menyampaikan) secara spesifik untuk itu," tambahnya.
Terkait hasil tersebut, KPU Maros pun telah merekomendasikan kepada tim paslon untuk melakukan pergantian bakal calon wakil bupati. Tim paslon diberi waktu 3 hari untuk menentukan pengganti Suhartina.
"Kami sampaikan tadi ke tim paslon kami beri waktu 3 hari untuk melakukan pergantian sesuai regulasi," jelasnya.
Diketahui, Chaidir-Suhartina menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Unhas, Makassar pada Kamis (29/8) lalu. Chaidir-Suhartina maju Pilkada Maros dengan diusung 16 parpol.
Adapun parpol tersebut yakni Golkar, PAN, PDIP, NasDem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra, PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh, dan PKN.
Hingga akhir masa pendaftaran, Chaidir-Suhartina tercatat sebagai pasangan calon tunggal yang mendaftar ke KPU. Belakangan KPU memperpanjang pendaftaran namun tidak juga ada calon lain yang ikut bertarung.
(asm/hmw)