3 Kepala Daerah-Wakilnya di Sulsel Belum Ajukan Cuti Maju Pilkada 2024

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

3 Kepala Daerah-Wakilnya di Sulsel Belum Ajukan Cuti Maju Pilkada 2024

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Rabu, 04 Sep 2024 16:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Makassar -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengungkap 10 kepala daerah maupun wakil kepala daerah mesti mengajukan cuti untuk maju bertarung pada Pilkada 2024. Dari jumlah itu, 7 di antaranya telah mengajukan cuti, sedangkan 3 lainnya belum.

"Yang sudah masuk cuti (untuk maju Pilkada 2024) tujuh orang," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir kepada detikSulsel, Rabu (4/9/2024).

Idham membeberkan tujuh kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang sudah mengajukan cuti, yakni Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf-Eddy Manaf, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, serta Bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, tiga kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang belum mengajukan cuti, yakni Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Budiman-Mochammad Akbar Andi Leluasa.

"Ada lima daerah yang Pjs plus Pangkep. (Bupati) Pangkep maju juga cuma ada wakilnya. Wakilnya Plt (pelaksana tugas) nanti," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa sesuai Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 100.2.1.3/4202/SJ yang dikeluarkan di Jakarta pada 30 Agustus 2024, kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang akan maju Pilkada 2024 mesti mengajukan cuti selambat-lambatnya tujuh hari kerja sebelum penetapan calon.

"Harus cepat dimasukkan karena tujuh hari sebelum penetapan (calon di KPU) harus diserahkan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye Pilkada 2024. Dia mengaku mengirim 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hari ini kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri daerah-daerah yang kepala daerah definitifnya mau maju (Pilkada 2024)," ujar Zudan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (3/9).

Zudan mengatakan 15 nama calon Pjs yang dikirim ke Kemendagri masing-masing 3 nama per kabupaten/kota ke Kemendagri. Nama-nama yang dikirimkan merupakan pejabat Pemprov Sulsel.

"Pejabat Pemprov. Ada 15 nama yang saya usulkan ke pusat," katanya.

Mereka yang Maju Pilkada 2024

-Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto

-Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Budiman-Mochammad Akbar Andi Leluasa

-Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf

-Bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari

-Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong

-Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads