KPU Terima Hasil Tes Kesehatan 2 Paslon Pilgub Sulsel, Diverifikasi 2 Hari

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

KPU Terima Hasil Tes Kesehatan 2 Paslon Pilgub Sulsel, Diverifikasi 2 Hari

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 02 Sep 2024 14:42 WIB
KPU Sulsel menerima hasil pemeriksaan kesehatan 2 paslon Pilgub Sulsel 2024.
Foto: KPU Sulsel menerima hasil pemeriksaan kesehatan 2 paslon Pilgub Sulsel 2024. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima dokumen hasil pemeriksaan 2 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Sulsel dari Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar. Dokumen yang masuk syarat administrasi itu akan diverifikasi selama 2 hari sebelum hasilnya disampaikan ke masing-masing paslon.

Penyerahan hasil pemeriksaan paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) dan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (Danny-Azhar) dilakukan di Kantor KPU Sulsel, Senin (2/9/2024). Direktur Medik dan Keperawatan RS Wahidin Sudirohusodo Makassar Asvin Nurulita yang menyerahkannya ke KPU dan disaksikan oleh pihak Bawaslu Sulsel.

"Pada hari ini kami dari RS Wahidin, saya mewakili direktur utama menyerahkan hasil pemeriksaan 4 bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus 2024 selama satu hari full dari pukul 06.00 Wita pagi sampai 16.00 Wita," ujar Asvin kepada wartawan, Senin (2/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asvin mengaku pemeriksaan kesehatan cagub-cawagub Sulsel di RS Wahidin berjalan lancar dan semua tahapan telah selesai. Dokumen yang diserahkan ke KPU yakni berupa berita acara dan hasil pemeriksaan.

"Jenis pemeriksaan yang dilakukan cukup banyak tapi metode pemeriksaan ada 18 metode dengan jumlah dokter spesialis dan spesialis kami ada 50 orang," kata Asvin.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan hasil tes kesehatan dan verifikasi administrasi lainnya ke paslon pada, 5-6 September. Khusus untuk tes kesehatan, kata Hasbullah, hasilnya tak dapat diganggu gugat.

"Alhamdulillah hasilnya lebih cepat sampai ke kami karena kami dalam proses pemeriksaan administrasi lainnya terkait syarat calon. Ini sudah hari ketiga kami melakukan pemeriksaan, kita didampingi teman-teman Bawaslu. Berkas per berkas kami cermati. Terakhir nanti sampai tanggal 4 jadi masih ada 2 hari pencermatan administrasi," katanya.

"Hasil pemeriksaan kesehatan ini final dan mengikat. Apapun keputusannya tidak bisa kami koreksi," sambung Hasbullah.

Hasbullah melanjutkan, perbaikan verifikasi administrasi dan pengumumannya dijadwalkan hingga 14 September lalu masyarakat bisa memberi tanggapan pada 15-18 September. Jika ada tanggapan, akan dilakukan klarifikasi pada 15-21 September.

"22 (September) baru penetapan paslon, kemudian nomor urut 23 September," jelasnya.




(sar/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads