Danny Ungkit Pengalaman Head to Head-Kotak Kosong Usai Daftar Pilgub Sulsel

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Danny Ungkit Pengalaman Head to Head-Kotak Kosong Usai Daftar Pilgub Sulsel

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 29 Agu 2024 19:14 WIB
Danny-Azhar daftar Pilgub ke KPU Sulsel.
Danny-Azhar daftar Pilgub ke KPU Sulsel. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan akan head to head antara pasangan Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad melawan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma). Danny mengaku tak gentar dan mengungkit jika dirinya berpengalaman menghadapi pertarungan head to head di Makassar.

Hal tersebut disampaikan Danny dalam konferensi pers usai mendaftar di KPU Sulsel, Kamis (29/8/2024). Danny menegaskan dirinya siap bertarung di Pilgub Sulsel 2024.

"Saya ini kan punya pengalaman head to head, kotak kosong, 10 calon, sudah biasa. Jadi apa saja insyaallah kami siap. Tungguma," ujar Danny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Danny-Azhar diusung oleh tiga partai dalam Silon KPU yakni PDIP (6 kursi), PKB (8 kursi), dan PPP (8 kursi) untuk maju di Pilgub Sulsel. Sementara tiga partai non kursi di DPRD Sulsel yakni Buruh, PBB, dan Ummat tetap diakui sebagai pengusung meski tak terdaftar di Silon.

Danny pun mengatakan jika ketiga parpol non kursi itu tetap akan menjadi pengusungnya. Dia juga menyebut jika ketiga parpol itu setara dengan tiga parpol lain yang resmi menjadi pengusungnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi beliau karena teknis tidak bergabung dalam Silon itu tapi bagi kami pribadi dengan Pak Azhar dan teman-teman Partai PDI Perjuangan, PPP, dan PKB kami menganggap bahwa tiga partai non seat adalah setara dengan tiga partai sebelumnya," ujar Danny.

Sementara bakal pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) yang telah lebih dulu mendaftar di KPU akan diusung oleh 9 parpol. Sebanyak 7 pemilik kursi DPRD Sulsel yakni NasDem (17 kursi), Gerindra (13 kursi), Golkar (14 kursi), PKS (7 kursi), Demokrat (7 kusi), PAN (4 kursi) dan Hanura (1 kursi). Sedangkan 2 parpol non kursi yakni PSI dan Gelora.




(asm/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads