Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, mengembalikan berkas pendaftaran pasangan Elisa Kambu-Ahmad Nasrauw (Elisa-Ahmad) yang hendak maju dalam Pilgub Papua Barat Daya 2024. Berkas pendaftaran Elisa-Ahmad masih terganjal tanda tangan pengurus salah satu partai pengusung.
Pasangan berjargon Elkan ini mendaftar ke kantor KPU pada Rabu (28/8) sekitar pukul 17.00 WIT. Elisa-Ahmad mendaftar ke KPU dengan bermodalkan tiga partai pengusung yakni Gerindra, PAN dan PKB.
"Baru satu calon yang mendaftar ke KPU Papua Barat Daya hari ini yaitu Elisa Kambu-Ahmad Nasrauw," ujar Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias D. Kambu kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andarias mengaku telah memeriksa berkas pendaftaran Elisa-Ahmad. Namun dokumennya dikembalikan lantaran tidak lengkap khususnya rekomendasi dari PKB.
"Kita sudah periksa ada 3 dokumen yang kita terima yakni dokumen pencalonan 10 persen dari gabungan partai politik, penelitian syarat calon dan dokumen status keaslian Orang Asli Papua. Tapi dokumennya kita kembalikan untuk lengkapi," ujarnya.
"Ada 3 partai yang berikan dukung. Namun, sampai tadi yang hadir baru ketua dari PAN, sekertarisnya tidak hadir, Partai Gerindra lengkap. Sementara PKB ketua dan sekretarisnya tidak hadir karena masih di Jakarta dan rencana besok pagi mereka hadir dan menyesuaikan untuk menandatangani berita acara," lanjutnya.
Sementara itu, Elisa Kambu mengaku akan melengkapi berkas pencalonannya, Kamis (29/8) pagi. Dia menyebut berkasnya dikembalikan lantaran belum ada tandatangan dari pengurus PKB.
"Tadi sudah dilakukan verifikasi dan kami mendapatkan beberapa catatan yakni tinggal tandatangan dari PKB. Para pengurus PKB masih di Jakarta dan tidak sempat hadir. Sudah dijanjikan besok akan menyelesaikan berita acara itu. Setelah perbaikan akan kami kembalikan besok," katanya.
(hsr/hsr)