Ketua PKS Sulsel Jajaki Calon Wakil Bentuk Poros Baru di Pilwalkot Makassar

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Ketua PKS Sulsel Jajaki Calon Wakil Bentuk Poros Baru di Pilwalkot Makassar

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Sabtu, 24 Agu 2024 11:04 WIB
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid.
Foto: Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan (Sulsel) Amri Arsyid akan maju sebagai calon wali kota membentuk poros sendiri pada Pilwalkot Makassar 2024. Amri kini tengah menjajaki figur pendamping untuk segera melakukan deklarasi.

"Insyaallah (maju jadi calon wali kota pada Pilwalkot Makassar). (Untuk calon wali kota) ini sedang kami jajaki dan insyaallah hari ini atau besok kita akan finalisasi," kata Amri kepada detikSulsel, Sabtu (24/8/2024).

Amri mengatakan keputusan untuk maju sebagai calon wali kota Makassar setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada. Putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan membuat PKS memilih memaksimalkan peluang dengan mengusung kader terbaik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagus (putusan MK soal perubahan syarat partai mengusung calon kepala daerah), ini peluang yang bagus. Insyaallah PKS akan memanfaatkan peluang ini untuk memajukan kader-kader terbaik," tuturnya.

Amri menuturkan ada sejumlah figur yang telah mengikuti penjaringan calon wali kota Makassar di DPW PKS Sulsel. Mereka adalah Sri Rahmi (kader PKS), Ahmad Susanto (Ketua KONI Makassar), dan Abdul Rahman Bando (kader Demokrat).

ADVERTISEMENT

"Ada juga Irwan Adnan (pejabat Pemkot Makassar), ada beberapa birokrat, kami juga melakukan pendekatan ke beberapa akademisi. Kita tidak ingin memilih sembarangan, ya," ungkap Amri.

Terkait rencana deklarasi, Amri mengatakan akan dilaksanakan secepatnya begitu kandidat pasangan sudah diputuskan. Dia memastikan deklarasi dilakukan sebelum jadwal pendaftaran di KPU pada 27-29 Agustus.

"Mudah-mudahan hari ini atau besok bisa deklarasi. Kami sedang intens sekarang untuk berkomunikasi," ucapnya.

Diketahui, MK memutuskan mengubah syarat partai atau gabungan partai politik (parpol) mengusung cakada dengan ambang batas minimal 6,5 persen suara. Mengacu dari syarat itu, ada sembilan partai di Makassar yang bisa mengusung calon sendiri tanpa berkoalisi.

Salah satunya ialah PKS yang memperoleh 79.671 suara atau 10,93% suara sah pada Pileg 2024 lalu. Partai lain yang bisa mengusung calon sendiri itu ialah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, dan PPP.

PKB meraih 66.934 suara (9,19%), Gerindra 75.758 suara (10,40%), PDIP 56.840 suara (7,8%), Golkar 97.209 suara (13,34%), NasDem 94.756 suara (13,01%), PAN 61.150 suara (8,39%), Demokrat 50.415 suara (6,92%), dan PPP 49.795 suara (6,83%).

Putusan MK menjadi angin segar bagi PKS membuka peluang membentuk poros baru pada Pilwalkot Makassar. PKS optimis punya nilai tawar untuk mengusung kader sendiri.

"PKS berpeluang untuk mengusung poros keempat," kata Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq kepada detikSulsel, Jumat (23/8).

Anwar menuturkan, sejumlah figur yang menjadi calon usungan PKS akan dikerucutkan menjadi pasangan calon. Mereka akan diberi kesempatan untuk menentukan pasangan untuk selanjutnya dinilai kembali oleh partai.




(sar/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads