PKS Mau Bentuk Poros Sendiri di Pilwalkot Makassar, Siapkan 4 Figur Potensial

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

PKS Mau Bentuk Poros Sendiri di Pilwalkot Makassar, Siapkan 4 Figur Potensial

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Jumat, 23 Agu 2024 16:25 WIB
Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq.
Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang membentuk poros baru di Pilwalkot Makassar 2024 setelah syarat usungan calon dipastikan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PKS kini menyiapkan 4 figur potensial untuk diduetkan dalam poros baru itu.

"PKS berpeluang untuk mengusung poros keempat," kata Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq kepada detikSulsel, Jumat (23/8/2024).

Anwar mengungkapkan, sejauh ini sudah 4 figur potensial yang dilirik untuk menjadi pasangan calon di pilwalkot nanti. Salah satunya yakni Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ada Pak Amri ketua DPW, ada Ibu Sri Rahmi mantan aleg (anggota legislatif) dua periode, ada Pak Ahmad Susanto ketua KONI Makassar, ada Pak Rahman Bando," ungkap Anwar.

Dia menuturkan, keempat figur itu nantinya akan dikerucutkan menjadi pasangan calon. Mereka akan diberi kesempatan untuk menentukan pasangan untuk selanjutnya dinilai kembali oleh partai.

ADVERTISEMENT

"Itu paket (pasangan calon). Kan tidak mungkin maju sendiri. Nah, (untuk siapa calon wali kota dan wakil wali kota) silakan baku aturlah dengan pasangannya. Silakan mengerucutkan dengan pasangannya," terangnya.

Di sisi lain, Anwar menegaskan koalisi PKS dengan Demokrat sudah dibatalkan. Hal ini setelah Demokrat secara resmi mengusung kadernya sendiri, Aliyah Mustika Ilham untuk menjadi bakal calon wakil Munafri Arifuddin (Appi).

"Tidak jadi itu karena rekomendasinya Demokrat kan ke Ibu Aliyah. Sudah jelas itu. Gagal (koalisi)," imbuhnya.

Diketahui, pascaputusan MK ada 9 partai politik (parpol) di Makassar yang bisa mengusung calon sendiri tanpa berkoalisi. Salah satunya ialah PKS yang memperoleh 79.671 suara atau 10,93% suara sah pada Pileg lalu.

Sementara, dalam putusan MK, Kota Makassar masuk kategori jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 1 juta jiwa atau 1.036.965 juwa. Sehingga ambang batas partai atau gabungan partai mengusung calon yakni minimal memperoleh 6,5% suara sah.

Partai lain yang bisa mengusung calon sendiri itu ialah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, dan PPP. PKB meraih 66.934 suara (9,19%), Gerindra 75.758 suara (10,40%), PDIP 56.840 suara (7,8%), Golkar 97.209 suara (13,34%), NasDem 94.756 suara (13,01%), PAN 61.150 suara (8,39%), Demokrat 50.415 suara (6,92%), dan PPP 49.795 suara (6,83%).




(asm/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads