Sentilan Pedas Danny Usai MK Ubah Syarat Usung Cagub-Cawagub di Pilkada 2024

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 21 Agu 2024 09:00 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. Foto: Humas Pemkot Makassar
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto memberi sentilan pedas usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai atau gabungan partai politik bisa mengusung calon meski tidak punya kursi di DPRD. Danny menyinggung pihak yang berencana membuat kotak kosong di Pilgub Sulawesi Selatan (Sulsel).

Danny mengatakan putusan MK itu menggagalkan pihak yang ingin agar Pilgub Sulsel calon tunggal melawan kotak kosong. Dia menilai itu sebagai nafsu yang begitu berapi-api.

"Itulah yang pertama saya pernah bilang pada saat nafsu kotak kosong meninggi atau nafsu orang membuat kotak kosong begitu berapi-api, saya kan bilang itu keinginan manusia," ujar Danny kepada wartawan, Senin (20/8/2024).


Dia pun mengaku tidak membayangkan jika syarat Pilkada akan berubah dari hitungan kursi menjadi suara sah parpol. Menurutnya, segala yang terjadi ini merupakan kehendak Tuhan.

"Tapi keinginan Allah itu yang jadi, kita bisa lihatlah kebesaran Allah. Ini kan mana pernah kita bayangkan jalan seperti ini, dan saya kira ini jalan, jalan yang memang sudah diatur sama Allah. Mudah-mudahan tanda-tanda baik untuk kita semua," ujarnya.

Danny pun mengaku lebih siap bertarung di Pilgub Sulsel setelah adanya putusan MK. Danny bersyukur karena tidak lagi memikirkan pemenuhan kursi koalisi untuk bertarung. Diketahui, Danny masih menunggu PPP resmi memberikan dukungan melalui SK rekomendasi.

"Sedangkan belum keluar MK saja kita sudah siap, saya kira bentuk kesyukuran kita akan lebih siap lagi," jelasnya.

"Insyaallah, tidak memikirkan pemenuhan kuota lagi. Strategi saya kira kita maju untuk menang. Kita maju bukan untuk perhiasan. Kita punya kiat-kiat untuk maju insyaallah," jelasnya.

Meski demikian, Danny tetap berharap agar PPP bersama barisan pemenangannya di Pilgub Sulsel. Dia mengaku sisa menunggu jadwal penyerahan dari PPP usai menerima surat tugas.

"Iya tetap (berharap diusung PPP)," katanya.

Dampak putusan MK ke Danny-Azhar di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork