DPP PKS resmi memberikan rekomendasi berupa B.1-KWK kepada bakal pasangan calon Tasming Hamid-Hermanto pada Pilwalkot Parepare 2024. PKS mengaku sempat dilema sebab muncul isu NasDem mengevaluasi rekomendasi Tasming Hamid.
"Sudah aman B.1-KWK dari PKS untuk pasangan Tasming Hamid-Hermanto," kata juru bicara PKS Parepare Sappe kepada detikSulsel, Selasa (20/8/2024).
Sappe menjelaskan B.1-KWK kepada Tasming-Hermanto diserahkan di Jakarta, Selasa (20/8) hari ini. Penyerahan rekomendasi bersamaan dengan bakal calon lain yang diusung PKS se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini terima. Yang bisa masuk di acara ini hanya calon kepala daerah dan wakilnya saja," terangnya.
Dia mengakui PKS sempat melakukan evaluasi pascamunculnya isu NasDem akan menarik dukungan karena ada evaluasi ke DPP untuk Tasming Hamid. Namun dia memastikan sampai saat ini PKS setia bersama Tasming Hamid-Hermanto.
"PKS tidak pernah menarik dukungan atau rekomendasi ke TSM. Tetapi kami mengevaluasi kalau NasDem pergi apakah PKS cukup mengusung. Itu ji. Jadi tidak ada mi alasan mencabut sekarang," tegasnya.
Selain PKS, dia juga optimis partai lain akan segera memberikan rekomendasi B.1 KWK. Termasuk dari Hanura dan PDIP.
"Hanura kami sedang sama ketua. Jadi nda lepas mi itu. Masa kami PKS bukan kader, sementara Hanura 1 kursi dorong kader dan kami terima," imbuhnya.
Dia juga optimis PDIP akan segera memberikan B.1-KWK kepada Tasming-Hermanto. Dengan demikian akan semakin menguatkan posisi pasangan Tasming-Hermanto untuk mendaftar dan bertarung di Pilwalkot Parepare.
"PDIP itu infonya besok untuk B.1-KWK. Jadi kami sementara tunggu juga," paparnya.
Sebagai informasi, pasangan Tasming-Hermanto sejauh ini baru mendapatkan rekomendasi B.1-KWK dari PKS dengan modal 2 kursi. Adapun NasDem yang punya modal 3 kursi belum memberikan B.1-KWK kepada pasangan Tasming-Hermanto dan bahkan mengevaluasi surat rekomendasi tunggal kepada Tasming.
Sementara untuk maju di Pilwalkot Parepare, Tasming-Hermanto butuh 5 kursi sebagai syarat minimal. Jika Hanura dan PDIP dengan modal masing-masing 1 kursi ikut mendukung, maka butuh 1 kursi lagi untuk mencukupkan syarat kursi.
(asm/sar)