Partai PKS angkat suara terkait polemik NasDem yang mengevaluasi bahkan berpotensi menarik dukungan kepada bakal calon wali kota Parepare Tasming Hamid. PKS bahkan tidak mempermasalahkan jika NasDem menarik dukungan dengan perhitungan adanya putusan MK yang terbaru.
"Dan alhamdulillah MK baru saja memutuskan bahwa 250 ribu pemilih ke bawah cukup presentase 10 persen dari hak suara yang ada," kata Jubir PKS Parepare, Sappe kepada detikSulsel, Selasa (20/8/2024).
Sappe menjelaskan dengan perhitungan tersebut maka ada perubahan syarat dukungan partai untuk Pilwalkot Parepare. Dari sebelumnya 5 kursi, kini bisa kurang dari itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Koalisi andai kata NasDem pergi maka koalisi untuk TSM ini masih bisa tiga partai. PKS 2 kursi, Hanura 1 kursi dan PDIP 1 kursi jadi kalkulasi 4 kursi dari 3 partai sudah lebih 10 persen," tegasnya.
Sappe mengaku, pihaknya memang sempat dilema saat NasDem mengevaluasi dukungan kepada Tasming Hamid. Hal itu terjadi sebelum keluar putusan MK yang terbaru.
"Kami (sempat) mengevaluasi kalau NasDem pergi apakah PKS cukup mengusung. Itu ji. Tetapi tidak pernah menarik dukungan," terangnya.
Diketahui, putusan MK 60/PUU-XXII/2024 tentang perubahan treshold calon dalam Pilkada itu mengatur untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk dalam DPT sampai dengan 250 ribu, syarat calon memiliki 10 persen dari suara sah dalam Pileg. Kota Parepare masuk kategori penduduk dalam DPT sampai dengan 250 ribu, sehingga syarat calon adalah 10 persen.
"Hitungan kami, PKS yang meraih suara 5.022 di Pileg, kemudian Hanura 3.933 suara, dan PDIP 3.799 suara, totalnya 12.754 suara. Dengan suara sah Pileg 90.997, berarti gabungan suara PKS, Hanura, dan PDIP mencapai 14,02 persen. Itu sudah melampaui 10 persen. Alhamdulillah suara kami lebih dari cukup untuk lolos maju di Pilkada Parepare," kata Ketua Bappilu PKS Parepare Jusvari Genda.
Sebelumnya, partai NasDem mengevaluasi rekomendasi dukungan kepada Tasming Hamid sebagai bakal calon wali kota Parepare. Rekomendasi kepada Tasming pun berpotensi dicabut.
"Iya, surat rekomendasinya (untuk Tasming Hamid) akan dievaluasi," kata Sekretaris NasDem Parepare Yasser Latif dalam keterangannya kepada media, Minggu (18/8).
(ata/ata)